Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak, Polda Aceh Ungkap Penyebab Kematian Briptu WP: Murni Bunuh Diri karena Tekanan Ekonomi

| 23 Sep 2022 18:50
Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak, Polda Aceh Ungkap Penyebab Kematian Briptu WP: Murni Bunuh Diri karena Tekanan Ekonomi
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy. (Ilham/ERA).

ERA.id - Kematian Personel Polres Aceh Timur Brigadir Polisi Satu (Briptu) WP yang ditemukan tewas dengan luka tembak akhirnya terungkap, Jumat (23/9/2022).

Hal itu setelah Polda Aceh melakukan sejumlah pemeriksaan. Di antaranya uji laboratorium forensik (labfor). Dalam uji labfor ini, Polda Aceh juga mengedepankan Scientific Crime Investigation untuk membuat peristiwa tewasnya Briptu WP menjadi terang.

Selain itu, Polda Aceh juga melangsungkan uji balistik labfor terhadap lima barang bukti di antaranya senjata api revolver, peluru kaliber 38, selongsong peluru, proyektil peluru dan satu katembat. Dari hasil uji balistik labfor revolver berserta peluru berfungsi dengan baik.

Selanjutnya, selongsong peluru identik dengan hasil uji tembak senjata api revolver dan proyektil peluru dalam keadaan rusak berat serta identik dengan hasil uji tembak senjata. Kemudian, satu katembat dengan hasil pemeriksaan kimia positif nitrat atau senyawa pada proyektil.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan bahwa dari hasil sejumlah uji labfor dan uji balistik labfor didapati Briptu WP tewas bunuh diri dengan cara menembakkan dirinya.

"Hasil uji laboratorium forensik menguatkan dan memastikan kalau Briptu WP meninggal dunia murni karena bunuh diri. Hasil itu juga diperkuat oleh beberapa pemeriksaan lainnya," terangnya.

Sementara dari hasil penyelidikan, Winardy mengatakan Briptu WP nekat mengakhiri hidupnya setelah mengalami tekanan ekonomi. "Apalagi diketahui bahwa selama ini Briptu WP ikut membantu perekonomian keluarga," tambahnya.

Selain itu, dalam peristiwa ini, Winardy menyebut Bid Propam Polda Aceh turut melangsungkan pemeriksaan terhadap sejumlah Personel Polres Aceh Timur.

"Hasil gelar perkara Bid Propam Polda Aceh, di mana dalam kasus bunuh diri tersebut tidak ditemukan keterlibatan personel lain dalam hal ini Personel Polres Aceh Timur yang melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri atau Komisi Kode Etik Polri," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Briptu WP ditemukan tewas di rumahnya di Desa Seuneubok, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur, pada Kamis, (25/8/2022) lalu. Jasadnya ditemukan tewas dengan luka tembak.

Rekomendasi