Bahan Petasan Meledak di Asrama Brimob Sukoharjo, Kapolda Jateng Sebut karena Kelalaian Anggota Polisi

| 26 Sep 2022 07:00
Bahan Petasan Meledak di Asrama Brimob Sukoharjo, Kapolda Jateng Sebut karena Kelalaian Anggota Polisi
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi (Amalia Putri/Era.id)

ERA.id - Ledakan yang terjadi di Sukoharjo pada Minggu (25/9/2022) malam dipastikan bukan merupakan bom. Namun ledakan ini bersumber pada bahan petasan.

Hal ini disampaikan oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi pada Minggu (25/9/2022). Ia menyebut bahwa ledakan ini bersumber pada bubuk hitam yang diduga bahan petasan.

”Bahwa kejadian itu, saya ulangi, kejadian itu dari hasil olah TKP yang dilakukan oleh tim jibom (penjinak bom), telah ditemukan bubuk hitam. Ini kita duga bahan petasan,” katanya.

Bubuk hitam yang ditemukan oleh kepolisian yakni dua kantong plastik berukuran 1 ons dan empat kantong plastik kosong, sisanya residu. Barang lainnya yang ditemukan dalam TKP yakni uceng atau sumbu.

Dari hasil penyelidikan sementara yang dilakukan oleh pihak kepolisian, paket tersebut datangnya dari Indramayu dan dipesan pada 22 April 2021. Pemesannya yakni CV Mandiri Sujono dari Indramayu.

”Saat ini sudah kita amankan di Polres Indramayu. Penerimanya adalah saudara A dari Klaten, sudah kami amankan di Polresta wilayah Surakarta (Solo),” katanya.

Saat ini kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pasalnya paket tersebut merupakan hasil razia dari korban yang merupakan anggota polisi sekitar satu tahun lalu di kawasan Jurug, Solo. Penyelidikan yang dilakukan yakni terkait dengan barang tersebut berada di lokasi.

”Namanya bubuk hitam yang diduga petasan. Namun dipastikan tidak ada unsur teror dalam kejadian ini. hanya kelalaian anggota yang menyebabkan bahan meledak,” kata Luthfi.

Sebagai informasi terjadi ledakan di Asrama Polisi, Grogol, Sukoharjo pada Minggu (25/9/2022). Dalam ledakan ini ada satu orang anggota polisi yang menjadi korban dilarikan ke RS Indriyati, Sukoharjo dan dirujuk ke RSUD dr Moewardi.

Rekomendasi