ERA.id - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendorong Pemerintah Kota Padang mewujudkan masyarakat siaga tsunami (Tsunami Ready Community) di seluruh kelurahan Kota Padang. Langkah ini bertujuan menyiapkan masyarakat agar senantiasa siap siaga dan tidak gagap dalam menghadapi ancaman gempa dan tsunami.
"Kota Padang adalah kota yang memiliki potensi gempa bumi dan tsunami dikarenakan letak pantainya di bagian barat berhadapan dengan zona sumber gempa bumi Megathrust, yang menurut para pakar memiliki potensi magnitudo cukup besar," ungkap Kepala BMKG Dwikorita Karnawati dalam acara Hari Kesiapsiagaan Bencana Kota Padang dan pencanangan komunitas siaga tsunami, Kota Padang, dikutip Sabtu (1/10/2022).
Dwikorita menyebut, seluruh Pantai Barat Sumatera, dari pesisir Aceh hingga Lampung telah mengalami peristiwa gempa besar yang merusak. Seluruh energi gempa di Pantai Barat Pulau Sumatera tersebut menyisakan segmen sumber gempa Megathrust Mentawai-Siberut yang berhadapan dengan pesisir Sumatera Barat, sebagai satu-satunya segmen megathrust yang belum rilis energi sejak tahun 2000.
Situasi ini, kata dia, berpotensi membangkitkan gempa besar dan merusak. Berdasarkan kajian para ahli, segmen tersebut menyimpan potensi magnitudo maksimum hingga 8,9.
Menurut Dwikorita, hal ini perlu menjadi perhatian bersama seluruh pihak guna menyiapkan langkah mitigasi komprehensif guna mencegah jatuhnya korban jiwa dan kerugian yang besar.
"Berdasarkan catatan Katalog Tsunami BMKG, Sumatera Barat pernah mengalami tsunami beberapa kali yaitu pada tahun 1797, 1833, 1904, dan 1935. Di samping itu, dalam pemodelan tsunami BMKG, menunjukkan bahwa tinggi gelombang tsunami di pesisir Kota Padang akibat gempabumi skenario terburuk Magnitudo M8,9 dapat mencapai lebih dari 10 meter dengan waktu tiba tsunami kurang dari 30 menit," terangnya.
Melihat potensi tsunami tersebut, lanjut Dwikorita, ditambah status Kota Padang sebagai ibukota Provinsi Sumatera Barat dengan kepadatan penduduk mencapai lebih dari 900.000 jiwa, maka tidak heran jika Kota Padang memiliki indeks risiko tsunami yang sangat tinggi.
Maka dari itu, tambah dia, diharapkan Tsunami Ready Community bisa segera terbentuk di seluruh penjuru Kota Padang. Karena, perlu diketahui bahwa sedikitnya ada 5.402.239 penduduk Indonesia yang diperkirakan terancam tsunami.
Apabila seluruh masyarakat Kota Padang telah dibimbing dan diarahkan untuk dapat menerapkan Tsunami Ready, maka dengan jumlah penduduk Kota Padang lebih dari 900.000 jiwa, akan berkontribusi pada sekitar 18% keselamatan penduduk Indonesia yang terancam tsunami.
"Hari ini Tsunami Ready telah terbentuk di Kelurahan Purus dan Kelurahan Lolong Belanti. Semoga ini menjadi contoh baik untuk masyarakat Padang lainnya dan segera disusul oleh kelurahan-kelurahan lainnya untuk menjadi masyarakat siaga tsunami selanjutnya," tuturnya.
12 Indikator Tsunamy Ready
Sementara itu, Dwikorita menegaskan bahwa butuh keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat untuk mempercepat terwujudnya Tsunami Ready Community. Tidak hanya pemerintah, namun juga pihak swasta, akademisi, komunitas, termasuk rekan-rekan media di dalamnya. Predikat Tsunami Ready Community akan tercapai apabila semua pihak terlibat dengan berkolaborasi dan bersinergi, sehingga 12 indikator yang ditetapkan dapat dipenuhi dengan baik.
Ke-12 indikator itu antara lain telah dipetakan dan didesain zona bahaya tsunami, jumlah orang berisiko di dalam zona bahaya tsunami dapat terestimasi, sumber-sumber ekonomi, infrastruktur, dan politik teridentifikasi, serta adanya peta evakuasi tsunami yang mudah dipahami.
Kemudian, sosialisasi, kesadaran masyarakat, dan edukasi tersedia serta terdistribusi. Sosialisasi atau kegiatan edukasi minimal diselenggarakan tiga kali dalam satu tahun, pelatihan bagi dan oleh komunitas tsunami diadakan minimal dua tahun sekali.
"Disetujuinya rencana respons darurat komunitas tsunami serta tersedianya kapasitas untuk pengelolaan operasional respons darurat saat tsunami terjadi," imbuhnya.
Indikator lainnya, yakni tersedianya sarana yang memadai dan andal untuk menerima peringatan dini tsunami dari otoritas yang berwenang (BPBD) selama 24 jam secara tepat waktu, dan tersedianya sarana yang memadai dan andal untuk menyebarkan peringatan tsunami resmi 24 jam kepada publik setempat secara tepat waktu.