ERA.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) mengeluarkan Surat Telegram Nomor: ST/140/IX/KEP/2022 tertanggal (12/10).
Dalam surat tersebut, bahwa Kapolsek Pancur Batu Kompol Eriyanto Ginting berserta Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu AKP Amir Sitepu dimutasi ke Yanma Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan keduanya dimutasi. "Mutasi kan hal yang biasa untuk penyegaran," ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (13/10/2022).
Dalam surat itu disebutkan keduanya dicopot untuk menjalani pemeriksaan. Keduanya diduga melakukan penyelewengan dana penyidikan.
Surat tersebut ditandatangani Karo SDM Polda Sumut, Kombes Pol Benny Bawensel mengatasnamakan Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak. Kini, Kapolsek Pancur Batu dijabat oleh AKP Noorman Haryanto Hasundungan.