ERA.id - Mahasiswi Universitas Bosowa (Unibos) Kota Makassar, Sulawesi Selatan direkam saat mandi di rumah tempatnya menginap saat sedang menjalankan studi kerja lapangan (skala), di Lingkungan Balla, Kelurahan Sapaya, Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa.
Para mahasiswi itu adalah DC (22 tahun), DR (20 tahun) dan ED (21 tahun), sementara perekam adalah AP (21 tahun), anak pemilik rumah tempat para mahasiswi menginap.
Merasa kesal, para mahasiswi melapor ke Polres Gowa, Minggu (16/10/2022) malam. Saat melapor, pelaku AP membawa massa ke Polres Gowa. Mereka tak terima dilapor oleh para mahssiswi itu. Si pelaku merasa terzalimi.
"Kami keberatan karena telah dilecehkan, sebab terduga pelaku sengaja menyimpan handphone sekaligus mengaktifkan kamera video di kamar mandi," ungkap Korban DC.
Adapun DC bilang, dia tahu dirinya direkam sewaktu ponsel pelaku berdering. "Tiba-tiba handphone itu bunyi, makanya saya dapat. Ternyata di situ kami sudah direkam," tuturnya.
DC mengaku tak mengetahui sejak kapan pelaku menjalankan aksi bejatnya. Namun, setelah menemukan ponsel itu, dia langsung mengambilnya lalu melapor ke orang tua AP.
"Salah satu teman saya mengamuk dan langsung memukul AP. Nah, hal ini yang membuat dia keberatan. Makanya saat kami ke Polres Gowa, dia datang membawa massa," ungkapnya.
Korban lainnya, ED menuturkan, sebetulnya mereka tidak mau berdamai. Namun, saat melapor ke Polres Gowa, dia malah diminta berdamai.
"Kami diancam sama AP, katanya kalau tidak mau berdamai, kami tidak diizinkan pulang. Itupun massa berjaga hingga pukul 02.00 wita dini hari, Senin (17/10/2022)," paparnya.
Makanya, lanjut ED, di bawah ancaman, mereka terpaksa menandatangani surat perdamaian.
Sementara Pelaksana tugas (Plt) Kasi Humas Polres Gowa, AKP Hasan Fadhlyh belum mengetahui tentang kejadian ini. Dirinya mengaku masih mau mendapat kebenarannya. "Coba nanti kami cari tau lebih dulu kebenarannya," singkatnya saat dikonfirmasi oleh ERA, Selasa (18/10/2022).