Diperiksa Sebagai Saksi di Sidang DNA Pro, Ivan Gunawan Akui Terima Uang Hampir Semiliar

| 02 Nov 2022 09:35
Diperiksa Sebagai Saksi di Sidang DNA Pro, Ivan Gunawan Akui Terima Uang Hampir Semiliar
Artis Ivan Gunawan hadir sebagai saksi perkara DNA Pro di PN Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (1/11/2022). ANTARA

ERA.id - Perancang busana sekaligus pembawa acara, Ivan Gunawan memberikan kesaksiannya dalam kasus robot trading DNA Pro di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (1/11/2022).

Ivan Gunawan menerangkan, kerja sama dirinya dengan robot trading DNA Pro hanya sekadar promosi melalui akun Instagram pribadinya @ivan_gunawan.

Sebagai brand ambassador, Ivan Gunawan diharuskan mengunggah konten berdasarkan arahan pihak DNA Pro.

"Tugas saya memposting (robot trading DNA Pro) melalui story dan Feed IG (Instagram) melalui akun @ivan_gunawan," terang Ivan Gunawan.

Pria yang kerap disapa Igun itu mengaku tidak tahu mengenai robot trading DNA Pro saat ditanya oleh Ketua Majelis Hakim, Hera Kartiningsih.

"Jujur secara detail ngga tahu, tapi yang saya tahu ini investasi yang dijalankan robot trading, caranya menyetorkan (uang) dan ada aplikasi di handphone," kata Igun.

Ketua Majelis Hakim pun kembali menanyakan soal legalistas kepada Igun tetapi dirinya tidak tahun tentang legalitas robot trading DNA Pro.

"Sebagai artis banyak yang menawarkan saya kerja sama dan saya tentu tidak bertanya sampai sejauh itu (legal atau tidak legal)," ucap Igun.

Igun yang hanya bekerja sama dengan DNA Pro selama tiga bulan terhitung mulai Januari hingga Maret 2022 tak menyangka akan terseret kasus hukum. Padahal, dia telah memutus kerja sama di tengah bisnis investasi sedang ramai dibicarakan.

"Banyak yang ikut investasinya, jadi saya tidak kekhawatiran tentang produk ini dan saya yakin mereka berkompeten di bidangnya," tuturnya.

Pada perjanjian kerja sama, Igun berhak menerima fee senilai Rp1.090 miliar tetapi yang diterima hanya Rp921 juta. Sedangkan sisanya digunakan pihak DNA Pro sebagai modal untuk mengoperasikan aplikasi robot trading DNA Pro di telepon selulernya.

"Saya menerima Rp921 juta karena sisanya dimasukan ke dalam aplikasi. Jadi, saya jadi member, tapi saya tidak tahu juga pergerakan (uangnya) seperti apa," lanjutnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cristian Dior Sianturi mengatakan, tidak menutup kemungkinan ada artis lainnya yang akan dimintai keterangan.

"Saksi nanti akan dipilah juga sesuai dengan pembuktian kita. Tinggal ditunggu saja siapa saksi, intinya terkait dengan pembuktian kita ke depannya," kata JPU.

Rekomendasi