Mantan Kasubag DPRD Makassar Jadi Tersangka Atas Dugaan Kasus Pungli

| 14 Nov 2022 09:40
Mantan Kasubag DPRD Makassar Jadi Tersangka Atas Dugaan Kasus Pungli
Mantan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas DPRD Kota Makassar, Taufiq Nadsir.

ERA.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Makassar menetapkan Mantan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas DPRD Kota Makassar, Taufiq Nadsir, sebagai tersangka atas kasus pungutan liar alias pungli.

Taufiq diduga meminta kembali sejumlah uang dari total biaya kerjasama publikasi media atau cash back (CB).

Kepala Seksi Intel Kejari Makassar, Andi Alam membenarkan penetapan itu. "Sudah jadi terang. Secepatnya akan kami sampaikan" singkatnya kepada ERA, Minggu (13/11/2022).

Sebelumnya, Taufiq pernah dipanggil Kejari Makassar atas laporan dari pimpinan DPRD Makassar terkait adanya dugaan pungli di lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Taufiq mengatakan jika dirinya dipanggil sebagai saksi terlapor, terkait soal tupoksi Kasubag Humas DPRD Makassar yang meliputi syarat kerjasama media dan berapa nilai kerja samanya.

Awalnya, kata Taufiq, pimpinan DPRD Makassar terang-terangan menyatakan ada seorang ASN yang diduga menerima sejumlah uang dari biaya kerjasama publikasi media atau yang kerap disebut cash back.

"Sejauh ini, sudah ada tujuh orang staf humas DPRD Kota Makassar dipanggil untuk menjadi saksi atas kasus tersebut. Ada Sekwan, Kabag Umum, Bendahara, terakhir saya, dan tujuh orang staf di kehumasan sudah dipanggil," katanya, Senin (24/5/2022) lalu.

Rekomendasi