Eks Walkot Bandung Yana Mulyana Dicecar KPK Soal Dugaan Pengaturan Proyek

| 19 Mar 2024 07:00
Eks Walkot Bandung Yana Mulyana Dicecar KPK Soal Dugaan Pengaturan Proyek
Ilustrasi Gedung KPK. (Era.id)

ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan pengembangan kasus suap pengadaan CCTV terkait program Bandung Smart City. Diduga terjadi pengaturan dalam proyek itu dengan mematok nilai fee yang harus dibayarkan oleh pihak swasta.

Informasi itulah didalami penyidik KPK dengan memeriksa sembilan saksi pada Jumat (15/3). Salah satunya, yakni mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana yang tengah mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

"Saksi hadir dan memberikan keterangan diantaranya kaitan dugaan adanya pengaturan berbagai proyek di lingkungan Pemkot Bandung dengan memberikan patokan besaran fee atau setoran uang pada para pihak swasta jika ingin dimenangkan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/3/2024).

Selain Yana, tim penyidik juga memeriksa delapan saksi lainnya dalam kasus ini. Mereka adalah Kasi Lalu Lintas Pada Bidang Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Dishub Kota Bandung, Andri Fernando Sijabat; PPTK PJU/PJL, Yadi Haryadi; Kasubag Program Dishub Kota Bandung, Roni Achmad Kurnia; dan Kasi Sarana Prasarana, Ferlian Hady.

Kemudian, Manager Administrasi Keuangan PT Marktel, Mulyana; Staf Komersil PT Marktel, Ridwan Permana; serta seorang swasta bernama Wahyudi. Ketujuh orang itu diperiksa di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung.

Selanjutnya, seorang saksi lainnya, yaitu mantan Sekdishub Kota Bandung, Khairul Rijal diperiksa penyidik di Lapas Sukamiskin bersama Yana Mulyana.

Sebelumnya, KPK melakukan pengembangan dugaan suap pengadaan CCTV terkait proyek Bandung Smart City. Sejumlah pihak pun telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam perkembangan kasus tersebut. Namun, KPK belum secara resmi mengumumkan identitas para tersangka yang dimaksud.

Berdasarkan informasi yang dihimpun ada lima tersangka dalam pengembangan kasus ini. Salah satunya adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna.

Kemudian, empat orang lainnya, yaitu Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi, dan Yudi Cahyadi. Mereka merupakan Anggota DPRD Kota Bandung.

Sebagai informasi, kasus suap pengadaan CCTV dan ISP di Kota Bandung pada proyek Bandung Smart City ini sebelumnya menjerat Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Dia pun telah dihentikan dari jabatannya lantaran tersandung kasus korupsi tersebut. Kini, ia tengah menjalani masa hukumannya di Lapas Sukamiskin.

Rekomendasi