ERA.id - Polda Maluku Utara meloloskan seorang calon siswa (casis) Bintara Polri Gelombang ll 2022 bernama Sulastri Irwan. Sebelumnya Sulastri digugurkan karena gagal lewat persyaratan usia, padahal telah dinyatakan lulus pantukhir Juli lalu.
Akibatnya, spekulasi pun bermunculan. Polisi diduga bermain mata untuk mengganti posisi Sulastri dengan keponakan seorang perwira polisi berpangkat AKBP. Tak ayal netizen menyerang institusi yang dipimpin Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut. Berselang beberapa hari serangan, kabar baik pun menghampiri Sulastri dan keluarganya.
"Ada berbagai pertimbangan dan diskusi Polda Malut dengan Mabes Polri dan perlu disampaikan ke publik, untuk casis Sulastri dan Rahima, kami nyatakan lulus," kata Kapolda Malut Irjen Pol. Midi Siswoko di Ternate, Senin (14/11/2022).
Ia menyatakan bahwa hal itu bukan kesalahan anggota atau panitia, melainkan ini merupakan kesalahan pimpinan. "Kapolri sering mengingatkan bahwa ikan busuk dari kepalanya, bukan dari ekornya. Untuk itu, sekali lagi dengan tulus dan ikhlas saya menyampaikan permintaan maaf," ujarnya.
Selain Sulastri Irwan yang merupakan anak petani asal Kabupaten Kepulauan Sula, Polda Malut juga meloloskan peserta peringkat keempat bernama Rohimah Melani Hanafi. Mereka akan mengikuti pendidikan Polwan pada bulan Februari 2023.
"Kedua casis dinyatakan lolos sehingga mulai sekarang harus menjaga kesehatan. Kalau perlu, setiap harinya dicek kesehatan. Yang pasti saya ucapkan selamat kepada keduanya yang dinyatakan lulus dan mengikuti pendidikan," kata Kapolda.
Sulastri Irwan sontak mendengarkan pengumuman bahwa dirinya lulus langsung berterima kasih. "Saya Sulastri dan keluarga besar menyampaikan terima kasih kepada Kapolri dan Kapolda Malut atas kesempatan menjadi anggota Bakomsus Kesehatan, sekali lagi kami sampaikan terima kasih," ujarnya.
Begitu pula, Rohimah Melani Hanafi, casis bintara menempati peringkat keempat yang semula menggantikan Sulastri. Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolri dan Kapolda atas kesempatan tersebut. "Terima kasih karena telah mengakomodasi kami untuk menambah satu kuota pada tahun 2023," ucapnya.
Secara terpisah, Bahtiar Husni selaku penasihat hukum Sulastri Irwan juga menyampaikan permintaan maaf dan terima kasih.
Hasil kelulusan Sulastri tertuang dalam surat undangan nomor: B/1393/XI/KEP./2022/Ro-SDM klarifikasi biasa. Hal itu berdasarkan Surat Kapolri Nomor: R/1372/VII/DIK.2.1/2022/SSDM tanggal 1 Juli 2022 perihal Pengiriman kuota untuk mengikuti pendidikan pembentukan dan alokasi tempat, Diktuk Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2022 dan Gelombang I Tahun Anggaran 2023.