Oknum Kopassus Disebut Aniaya Pekerja Karaoke, Kapolres Boyolali: Kita Proses Sesuai Prosedur

| 23 Nov 2022 19:43
Oknum Kopassus Disebut Aniaya Pekerja Karaoke, Kapolres Boyolali: Kita Proses Sesuai Prosedur
Ilustrasi (Antara)

ERA.id - Aksi kekerasan yang diduga melibatkan oknum anggota TNI di sebuah tempat karaoke di Boyolali viral di media sosial. Kepolisian menyatakan akan menindak sesuai prosedur.

Kejadian itu pertama kali diungkap melalui video oleh akun Twitter tempat karaoke tersebut @PaKaraoke.

"Kami dari P.A Resto & Family Karaoke mau melaporkan, telah terjadi kekerasan dan penganiayaan dari oknum TNI dan sipil, salah satunya dari anggota Kopassus Grup 2 Kartasura berinisial F & anggota Sipil berinisial I, B, O, B yang terjadi pada hari Senin @gibran_tweet @Puspen_TNI," cuit akun Twitter @PaKaraoke sambil menyebut akun Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Puspen TNI.

Dalam video yang diunggah akun itu, tampak pekerja karaoke mendapat pukulan dan tendangan dari pengunjung di sebuah ruangan. Pelaku bahkan menggunakan helm untuk melayangkan pukulan.

Kapolres Boyolali AKBP Asep Mauludin menyatakan akan menindak pelaku sesuai hukum. Laporan pun sudah masuk ke pihaknya.

“Kemarin kami sudah menerima pengaduan dari korban dan penyidik Satreskrim akan menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar dia saat dikonfirmasi Era, Rabu (23/11).

Namun Asep tak merinci para pelaku aksi penganiyaan tersebut, termasuk bahwa mereka diduga adalah oknum TNI.

“Langkah setelah menerima menerima aduan kami akan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti serta petunjuk lainnya,” tuturnya.

Sebelumnya laporan pengaduan telah diterima Polres Boyolali dari seorang  perempuan yang menjadi kasir di di tempat karaoke Pondok Asri, Boyolali.

Dalam aduan tertanggal Selasa (22/11) jam 03.00 WIB itu terungkap bahwa pada Senin (21/11) jam 22.30 WIB, karaoke tersebut kedatangan dua tamu yang memesan room karaoke.

Saat itu korban menjawa room penuh, tapi dua tamu tersebut nekat naik ke lantai dua untuk mengancam membubarkan tamu yang ada di room. Dua tamu itu lantas kembali ke bawah dan mengancam kasir.  

Mereka lantas memukul kaca dan menendang meja kasir sehingga korban terpental dan tulang tangan kanannya geser. Pelaku juga menganiaya lima pekerja karaoke yang lain hingga mengalami luka-luka.

Polres Boyolali pun berjanji akan mengusut kasus itu sesuai hukum yang  berlaku. “Kita akan proses sesuai prosedur,” kata Kapolres, singkat.

Rekomendasi