ERA.id - Terungkap motif anak yang tega membunuh ayah kandungnya sendiri di Indramayu, Jawa Barat. Setelah ditelusuri, ternyata dilatarbelakangi masalah warisan.
Hal itu disampaikan Kapolres Indramayu, AKBP Lukman Syarif, Kamis (1/12/2022) kemarin. Kata Lukman, kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan adanya penganiayaan terhadap FT, kakak dari pelaku.
Kemudian saat diinterogasi, tersangka Murtadoh (27) yang menetap di wilayah Kandanghaur, mengaku bahwa ia telah membunuh ayahnya dan mengubur jasadnya di pekarangan rumah sekitar dua bulan lalu.
Setelah mendapatkan pengakuan tersebut, polisi langsung mendatangi kediaman tersangka untuk mencari jasad korban. Polisi menemukan gundukan tanah dan kemudian menggalinya hingga mendapati jasad korban.
Menurut Kapolres, dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, tersangka mengaku membunuh ayahnya lantaran masalah harta warisan. "Tersangka mengaku memukul korban dan untuk memastikan korban telah meninggal, kemudian digorok di bagian leher hingga hampir putus," ujarnya.
Lukman menambahkan dari hasil olah tempat kejadian perkara, terungkap jika pelaku sengaja mengundang ayahnya untuk datang ke rumah dengan alasan takut ada ular.
Namun, sesampainya di rumah yang dihuni sendirian oleh pelaku, korban dibunuh. Tidak sampai di situ, untuk memastikan korban tewas, pelaku sampai menggorok leher korban dan kemudian mengubur jasadnya.
Selain membunuh ayahnya, tersangka juga berencana membunuh kakak kandungnya dengan cara dibekap dan dipukul hingga mengalami koma.
"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 junto Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup," katanya.