Tegas! Pemprov Jawa Barat Tunda Dana Bantuan Pembangunan Masjid Margonda Depok

| 12 Dec 2022 16:56
Tegas! Pemprov Jawa Barat Tunda Dana Bantuan Pembangunan Masjid Margonda Depok
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat mengomentari polemik pembangunan Majid Margonda (Reza Deny/Era.id)

ERA.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa akan menunda dana untuk membantu pembangunan Masjid Margonda (Masjid Jami Al-Quddus), Kota Depok.

Sebab, lahan yang akan dibangun rumah ibadah itu sampai saat ini masih berpolemik karena harus merelokasi SDN Pondok Cina 1. Apalagi, proses relokasi sekolah tersebut mendapatkan penolakan dari orang tua murid.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengaku pihaknya akan menunda dana bantuan pembangunan masjid di kawasan Margonda, Kota Depok karena lahannya masih berdinamika.

"Saya sudah kirim surat, intinya segala aspirasi daerah itu sangat kami perhatikan, asal selesaikan dulu urusan dinamika lahannya. Dananya ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan, sampai itu selesai secara baik-baik," ucapnya di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (12/12/2022).

Ridwan Kamil meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengedepankan jalan musyawarah dalam menyelesaikan dinamika yang terjadi.

"Tolong dikedepankan musyawarah, tidak ada menang kalah semua harus menjadi win-win solution, pendidikan nomor satu. Tidak ada kemaslahatan ketika prosesnya ada perselisihan, maka musyawarahkan lah dengan baik sesuai Sila ke 4 kita, musyawarah mufakat," ucapnya.

Kendati begitu, Pemprov Jawa Barat tidak bisa mengintervensi persoalan yang terjadi saat ini. Pasalnya, kewenangan sekolah itu merupakan tanggung jawab Pemkot Depok.

"Saya tidak bisa mencampuri lebih jauh, karena SD itu kewenangan Wali Kota (Depok). Kalau perselisihannya ada di level SMA SMK, secara teknis Gubernur bisa turun langsung," terangnya.

Dengan demikian, Ridwan Kamil mempercayakan penyelesaian dinamika yang terjadi kepada Wali Kota Depok, Mohammad Idris.

"Jadi saya berikan peluang musyawarah sesuai dengan kewenangannya Wali Kota, dan saya kira Pak Wali Kota (Depok) pasti bijak, bisa menyelesaikan sebijak-bijaknya," tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Jawa Barat, Indra Maha mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan membatalkan proses bantuan pembangunan masjid tersebut.

"Mencermati situasi dan dinamika sosial yang belum memungkinkan untuk dilakukan alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 menjadi masjid, Pemda Provinsi Jabar akan menunda proses bantuan pembangunan Masjid Margonda, bahkan tidak menutup kemungkinan bantuan tersebut akan dibatalkan," kata Indra, Minggu (11/12/2022).

Indra menuturkan, Pemprov Jawa Barat mendorong Pemkot Depok mengedepankan pendekatan dialogis untuk mendapatkan solusi terbaik soal rencana alih funsi lahan SDN Pondok Cina 1 menjadi Masjid Margonda.

Jangan sampai, kata Indra, alih fungsi lahan tersebut menimbulkan masalah baru, terutama terhadap siswa dan kegiatan belajar mengajar. Semua pihak harus menghindari hal-hal yang berpotensi menghadirkan benturan-benturan sosial agar kondusivitas Kota Depok terjaga.

"Jika ada upaya hukum yang dilakukan oleh warga, hal ini perlu mendapat perhatian dari Pemda Kota Depok untuk menunda dulu alih fungsi lahan tersebut sampai keluar keputusan hukum yang tetap," ucap Indra.

Rekomendasi