ERA.id - Pelaku yang dipersekusi karena diduga melecehkan seorang mahasiswi secara seksual di lingkungan Universitas Gunadarma, Kota Depok, Jawa Barat, kini ditangkap polisi.
"Siang ini rencana kapolres mau rilis, iya (pelaku sudah ditangkap)," kata Paur Humas Polres Metro Depok Iptu Made, Rabu (14/12/2022).
Made tak menjawab apakah kasus persekusi yang menimpa pelaku pelecehan, diselidiki atau tidak. Dia hanya menyebut, polisi baru mengamankan pelaku pelecehan seksual tersebut.
"(Yang diamankan pelaku) pelecehan seksualnya," kata Made.
Sebelumnya, viral di media sosial kasus dugaan pelecehan seksual yang berujung aksi persekusi ke terduga pelaku di Universitas Gunadarma.
Dari narasi dan video yang beredar, dijelaskan terjadi aksi pelecehan seksual oleh seorang mahasiswa ke mahasiswi. Buntut dugaan pelecehan ini, terduga pelaku dihakimi massa oleh mahasiswa lainnya.
Terduga pelaku terlihat diikat di sebuah pohon dan disiram air dari ember. Dinarasikan, pria ini juga dipaksa minum air kencing. Tak hanya itu, terduga pelaku ini juga malah ditelanjangi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan kasus dugaan pelecehan seksual ini telah diselesaikan secara damai atau kekeluargaan.
"Kasusnya sudah diselesaikan damai. Jadi korban tidak melapor dan sudah diselesaikan sama senior-seniornya ya, dikarenakan malu," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (13/12).