ERA.id - Polda Aceh mengamankan sebanyak 1.771 orang tersangka kasus tindak pidana narkotika sejak bulan Januari hingga 15 Desember 2022. Hal ini diungkap dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolda Aceh, Jumat (23/12/2022).
Selain itu, Polda Aceh turut mengamankan ratusan kilogram (kg) barang bukti narkotika dari berbagai jenis. Seperti dirincikan yakni, narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 896,9 kg, ganja 557 kg dan 184.139 butir pil ekstasi.
Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar mengungkapkan bahwa pihaknya tercatat telah dua kali melakukan pemusnahan barang bukti narkotika selama tahun 2022 ini. Haydar menyebut pemusnahan pertama dilakukan pada bulan Maret 2022 lalu.
Pada kesempatan tersebut, pihaknya memusnahkan sebanyak 357,9 kg sabu, 206.638 butir pil ekstasi, 19.859 butir happy five dari delapan orang tersangka yang berhasil diamankan.
"Barang bukti yang kita musnahkan hari ini adalah hasil dari pengungkapan tahun 2022. Namun, jumlahnya hanya sebagian, karena yang lainnya dimusnahkan di Mabes Polri dan di jajaran selaku pihak yang terlibat dalam pengungkapan," ungkap Haydar.
Haydar menjelaskan, pada kesempatan kedua ini pihaknya memusnahkan barang bukti narkotika sabu-sabu seberat 36 kg serta ganja sebanyak 411 kg. Dia mengatakan barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia - Indonesia yang masuk melalui Aceh serta pihaknya mengamankan 10 orang tersangka.
"Pelaku-pelaku yang sudah ditangkap akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun dan terberat pidana mati," tegasnya.
Lebih lanjut, kata dia, hasil pengungkapan dan pemusnahan ini telah menyelamatkan sebanyak 915 ribu jiwa generasi emas Indonesia. Mantan Kapuslabfor Polri ini meminta agar seluruh elemen masyarakat ikut serta membantu Polri dalam memberantas narkotika.
"Masyarakat silakan laporkan bila mrndapati atau mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika walaupun itu dilakukan aparat, tetap akan ditindak tegas," pungkasnya.
Bucket Files: