ERA.id - Satlantas Polres Bogor menutup Jalur Puncak dari arah Tol Jagorawi, Sabtu (31/12) pukul 18.00 WIB. Pengendara yang hendak menuju Puncak dari Jakarta via Tol Jagorawi diarahkan melewati Ciawi.
Meski begitu, Jalur Puncak baru akan benar-benar ditutup pada pukul 22.00 WIB di mana tidak boleh ada pengendara menuju ke arah Puncak untuk mencegah penumpukan kendaraan.
"Malam ini Jalur Puncak diberlakukan Car Free Night. Dari jam 6 sore ini, kendaraan dari arah Tol Jagorawi yang mau melintasi Puncak diarahkan lewat Ciawi. Masih boleh naik, sampai jam 10 malam," kata Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus.
Menurutnya, masyarakat yang hendak menuju kawasan Puncak agar mengatur waktu perjalanannya, agar tidak perlu mencari jalan lain, saat penutupan total diterapkan mulai pukul 22.00 WIB.
Sementara Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Pranata menjelaskan, penutupan jalan hanya berlaku untuk kendaraan menuju kawasan Puncak. Sementara kendaraan menuju arah Jakarta, tetap diperbolehkan melintas.
"Sepeda motor pun tetap diperbolehkan melintas. Jalur-jalur alternatif tetap dapat dipergunakan. Namun, mulai pukul 22.00 WIB Jalur Puncak steril dari kendaraan yang menuju ke atas," tegas Dicky.
Bagi kendaraan yang hendak menuju Cianjur atau Bandung, akan diarahkan melalui jalur alternatif Jonggol atau Sukabumi.