ERA.id - Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal Polisi Mathius Fakhiri mengatakan sebanyak 19 orang terduga provokator diamankan jajaran Polresta Jayapura Kota dan Polres Jayapura dalam insiden keributan saat penangkapan Gubernur Lukas Enembe.
Dari 19 orang yang diamankan sejak Selasa (10/1) itu, satu orang di antaranya meninggal dunia di RSUD Yowari dan 18 orang lainnya masih diperiksa penyidik.
"Mereka ditangkap karena melakukan penyerangan terhadap anggota serta memprovokasi massa pendukung lainnya, baik di sekitar Mako Brimob Kotaraja, Kota Jayapura maupun di Sentani," kata Kapolda Fakhiri dalam jumpa pers secara virtual dari Timika, Rabu (11/1/2023).
Kapolda menjelaskan pemeriksaan masih dilakukan penyidik pada dua tempat sesuai lokasi kejadian, masing-masing di Polresta Kota Jayapura tercatat dua orang yang melakukan penyerangan kepada anggota, termasuk pelemparan, dan belasan orang sisanya di wilayah Polres Jayapura di Sentani.
Ada beberapa insiden saat penangkapan Gubernur Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/1), baik saat di Mako Brimob Kotaraja maupun di kawasan Bandara Sentani.
Dari 19 orang yang diamankan itu, ada satu orang meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit akibat luka tembak dan 16 orang mengalami luka-luka. Mereka yang terluka sudah ditangani secara medis.
"Saya masih menunggu laporan lengkap karena ada yang meninggal. Makanya Kabid Propam saya perintahkan untuk menyelidiki apakah penanganannya sudah sesuai prosedur atau tidak. Kalau tidak maka akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku, " tegas Kapolda Fakhiri.
Kapolda meminta masyarakat Papua tetap tenang dan tidak terpengaruh dengan isu-isu yang tidak benar. "Mari kita bersama-sama menjaga Papua hingga menjadi tanah yang damai," ujarnya.
Pada Selasa (10/1), KPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Usai ditangkap, Lukas Enembe langsung diterbangkan ke Jakarta dari Bandara Sentani dengan transit di Manado.