ERA.id - Kapolsek Tanjungpinang Kota, Polresta Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau (Kepri) AKP Sandy Pratama Putra menyebut jasad pria yang ditemukan tewas di kamar Hotel Tanjungpinang diduga akibat overdosis obat-obatan.
Menurutnya hal itu diketahui dari hasil visum RSUD Raja Ahmad Thabib Provinsi Kepri, ditambah lagi di dalam kamar korban didapati sejumlah obat tablet merek paramex dan bodrex.
"Tak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," kata Kapolsek Tanjungpinang Kota, Kamis (12/1).
Kapolsek menyebut jasad korban bernama Arif Rahman Hidayat (34) itu pertama kali ditemukan oleh adik angkatnya, Nanda, sekitar pukul 18.30 WIB, Rabu (11/1).
Menurutnya saat itu adik angkat korban ingin mengembalikan kunci sepeda motor yang dipinjam sebelumnya. Namun ketika membuka pintu kamar, ia melihat korban sudah tergeletak di atas tempat tidur dalam kondisi mulut berbusa tanpa mengenakan baju dan hanya memakai celana pendek.
Setelah itu, adik angkat korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanjungpinang Kota. Lalu, polisi langsung turun ke TKP mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Raja Ahmad Tabib di Tanjungpinang.
Kapolsek menyampaikan bahwa korban sudah dua bulan terakhir menyewa kamar atau tinggal Hotel Tanjungpinang. Ia merupakan warga asal Kota Batam yang bekerja di pasar Tanjungpinang.
"Jenazah korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan," ujar Sandy.