ERA.id - Anggota Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Muh Yunus yang tampil arogan dan tak melerai aksi anak Anggota DPRD Wajo, Aan Saputra Wijaya memukuli tukang parkir, disorot publik.
Kini nasibnya berakhir muram. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Wajo, Andi Hasanuddin mengambil jalan untuk memberi sanksi ke Yunus.
Kepada ERA, ia mengatakan Muh Yunus saat ini dilarang beraktivitas di lapangan lagi akibat aksi arogannya terhadap tukang parkir, Suwardi.
Ia juga begitu geram melihat aksi bawahannya itu yang tak seharusnya dilakukan, apalagi ikut membela sepupunya, yakni Aan Saputra Wijaya, pelaku pemukulan kepada Suwardi.
"Adapun sanksi kepegawaiannya sudah kami usulkan dan selanjutnya menjadi kewenangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)," tegas Andi Hasanuddin, Rabu (1/2/2023).
Disinggung mengenai seberapa lama larangan beraktifitas di lapangan, Andi Hasanuddin menuturkan jika sanksi yang diberikan kepada Muh Yunus tidak memiliki batas waktu. "Ya, sampai batas waktu yang tidak ditentukan," tegasnya.
Diketahui, Muh Yunus viral setelah ikut membantu sepupunya, Aan Saputra Wijaya yang merupakan pelaku pemukulan terhadap tukang parkir, Suwardi.
Dalam video viral terlihat Yunus membentak si perekam video yang dipastikan adalah manajemen dari toko MR. DIY.
Terlihat jelas, si perekam menjelaskan dengan baik masalah yang dilakukan Aan Saputra Wijaya kepada tukang parkir, Suwardi. Namun dihentikan dengan teriakan dari Yunus.
"Sudahmi, sudahmi. Saya bilang sudahmi," teriak Yunus.
Sebelumnya diberitakan, terjadi aksi pemukulan yang dilakukan Aan Saputra Wijaya yang merupakan anak politisi Golkar sekaligus Anggota DPRD Wajo, Zainuddin Ambo Saro, terhadap tukang parkir toko MR. DIY, Suwardi.
Aan Saputra Wijaya menendang dan memukuli Suwardi hingga tukang parkir itu sempoyongan dan berusaha tetap berdiri untuk menahan keseimbangannya.