Petani Tewas Tertabrak Kereta Api Sulsel, Gubernur Sudirman Santuni Keluarga Korban

| 03 Feb 2023 13:39
Petani Tewas Tertabrak Kereta Api Sulsel, Gubernur Sudirman Santuni Keluarga Korban
Kereta Api di Sulawesi Selatan.

ERA.id - Petani bernama Lasuddin (52) tewas tertabrak kereta api saat hendak pulang ke rumah dari sawah, dengan melintasi rel yang lokasinya tak jauh dari terowongan KA Bottolai di Barru, Rabu (1/2/2023) silam. Diketahui, korban itu tuli.

Mendengar kabar kejadian ini, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaeman turut prihatin dan berbelasungkawa atas peristiwa tersebut. Ia pun telah turunkan tim ke rumah duka. Dia juga mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan waspada serta mengikuti aturan-aturan terkait keselamatan beraktivitas di wilayah jalur kereta api.

“Kami turut prihatin dan berbelasungkawa terhadap keluarga almarhum Lasudin, kami pun telah menurunkan tim kerumah almarhum untuk memberikan bantuan,” papar Andi Sudirman Sulaeman, saat ditemui di Kantor BPSDM Sulsel, Kamis (2/1/2023) kemarin.

Hal senada juga disampaikan Dinas Perhubungan (Dishub) Sulawesi Selatan dan Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA) saat mengunjungi kediaman almarhum di Bottolai, Kabupaten Barru.

“Peristiwa ini menjadi catatan dan perhatian khusus Dishub Sulsel”, papar Muh Arafah selaku Kepala Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan saat dihubungi via whatshap.

Sedangkan berdasarkan kronologi Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, peristiwa pejalan kaki ditabrak kereta api saat melintas, Rabu (1/2/23), terjadi pada pukul 10.45 WITA di KM 87+400 antara Stasiun Barru-Stasiun Tanete Rilau.

“Setelah dikroscek ke lapangan, korban terinditifikasi bernama Lasudin (52), saat hendak menyeberang melewati jalur kereta api dengan menuntun sepeda antara Stasiun Barru–Stasiun Tanete Rilau,” papar Rachmat Dalu, selaku Kepala Seksi Pemanfaatan Sarana Perkeretaapian BPKA Sulawesi Selatan, Kamis, 2 Februari 2023.

Dia menjelaskan, Masinis dan Asisten Masinis telah melakukan prosedur keselamatan perkretaapian. Adapun langkah–langkah yang telah ditempuh sebagai berikut:

(1) Membunyikan S.35

(2) Melakukan pengereman

(3) Memeriksa rangkaian di lintas (BLB)

(4) Melakukan perjalanan KA hingga stasiun pertama dan melapor perihal kejadian tersebut.

“Masinis dan Asisten Masinis telah melakukan prosedur keselamatan perkeretaapian”, ungkapnya.

Makanya BPKA Sulawesi Selatan memohon dukungan seluruh pihak, termasuk masyarakat untuk turut menjaga keselamatan semua pihak dengan melintasi jalur kereta api pada tempat yang telah disediakan dan tidak beraktivitas di sekitar jalur saat uji coba berlangsung untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

Rekomendasi