ERA.id - Kepolisian Daerah Lampung mengimbau masyarakat setempat tidak panik menyikapi isu penculikan anak yang marak disampaikan melalui media cetak, daring, maupun media sosial.
"Kita minta masyarakat tidak panik, jadi apabila menerima berita atau video lainnya yang dishare agar diklarifikasikan terlebih dahulu, dan jangan dishare kembali sehingga dapat menimbulkan kepanikan,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, di Bandarlampung, Jumat (3/2/2023).
Dia pun meminta masyarakat dapat langsung mengklarifikasi atau mengecek ke kantor polisi terdekat tentang kebenaran isu tersebut.
Bila memerlukan bantuan maka bisa dihubungi Bhabinkamtibmas setempat melalui call center Polri 110 dan melalui Aplikasi Polri Super App.
"Kami juga berpesan kepada para orang tua untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, dan selalu mengawasi anak-anaknya," kata dia.
Menurutnya, kabar yang beredar di media sosial terkait isu penculikan anak, dapat dijadikan para orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan guna mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan terhadap anak.
"Sejauh ini laporan tentang penculikan anak yang ramai di media sosial itu belum ada di Polda Lampung dan jajaran," ungkapnya.
Untuk mengantisipasi kejahatan terhadap anak, Pandra menambahkan sebaiknya para orang tua harus peka terhadap lingkungan tempat tinggal masing-masing.
"Jika ada orang tidak dikenal datang ke tempat tinggal segera menanyakan tujuannya. Jangan sampai orang tidak dikenal itu ternyata pelaku kejahatan terhadap anak," kata dia. (Ant)