ERA.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengeruk sungai yang tersumbat, sehingga menimbulkan banjir di Kampung Baru, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan.
"Jadi solusinya ini membutuhkan pengerukan sungai. Saya akan berkoordinasi dengan BBWS Pompengan Jeneberang untuk turunkan alat berat yang kita punya," kata Wali Kota Makassar Moh Ramdhan (Danny) Pomanto, Jumat (17/2/2023).
Menurut dia, sebenarnya ini wewenang Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, namun pihak Pemkot tetap membantu meringankan beban masyarakat.
"Meski ini kewenangan balai tapi tidak apa-apa kita bersinergi, saling bantu," papar pria akrab disapa Danny Pomanto ini.
Makanya Pemkot Makasar, kata dia, takkan membiarkan warganya terus terdampak banjir dan berjuang sendiri, sehingga salah satu solusi adalah pengerukan sedimen di sungai.
Persoalan banjir, kata Danny, merupakan persoalan teknis dan harus ditangani dengan cara teknis pula. Ia berencana akan membuat jalur tembusan air sungai, tetapi kendalanya harus membebaskan lahan dulu.
"Sejak kemarin memang banjir di daerah kota, tapi di sisi lain daerah pesisir sungai justru aman. Air yang dari hulu ini baru tiba di pesisir sungai. Kita mulai reda (surut) di daerah kota, tapi di sini air baru tiba," ungkapnya.
"Dan yang kena memang di daerah pesisir sungai seperti Sungai Tallo, Biring Je’ne, dan Bone Lengga di Puri Pa’tene," tuturnya usai meninjau lokasi banjir.
Selain di Kampung baru Antang, sejumlah pemukiman warga yang berdekatan dengan Daerah Aliran Sungai (DAS) terdampak luapan air yang masuk zona rawan banjir tahunan.
"Kita akan ajak diskusi warga dulu, dari pada di sini banjir terus. Kita akan anggarkan dan bicara dengan semua pihak terkait, karena panjang yang akan dikerjakan ini 169 meter," ujarnya.
Sebelumnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar, melansir data perkembangan dampak banjir di tiga kecamatan yang tersebar di enam kelurahan. Jumlah pengungsi sebanyak 924 jiwa dengan 245 Kepala Keluarga tersebar di 21 titik posko pengungsian.