Utang Pemprov NTB ke Kontraktor Tersisa Rp300 Miliar, DPRD NTB: Bukan Salah Eksekutif atau Legislatif, tapi COVID-19

| 06 Mar 2023 09:45
Utang Pemprov NTB ke Kontraktor Tersisa Rp300 Miliar, DPRD NTB: Bukan Salah Eksekutif atau Legislatif, tapi COVID-19
Wakil Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) H Muzihir. ANTARA/Nur Imansyah.

ERA.id - Wakil Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) Muzihir mengungkapkan utang pemerintah provinsi kepada kontraktor yang belum bisa dilunasi tahun 2022 tinggal Rp300 miliar.

"Sebelumnya ada Rp350 miliar, tapi sudah dicicil jadi tinggal Rp300 miliar," ujar Muzihir, di Mataram, dikutip dari Antara, Senin (6/3/2023).

Ia mengatakan utang Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB ini terdiri dari berbagai program reguler dan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD NTB. Seluruh utang yang dimaksud berasal dari program fisik yang sudah selesai dikerjakan.

"Jadi utang ini tidak hanya pokir, tetapi anggaran pihak ketiga yang belum terbayar. Tidak ada istilah direktif baik di eksekutif atau legislatif, tapi seluruh kontrak yang ada," katanya pula.

Anggota DPRD NTB dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Mataram ini, menyatakan atas utang ini, pemerintah daerah setempat sudah berusaha mencicil pembayaran utang tersebut kepada kontraktor.

Hanya saja itu tidak bisa dilakukan sepenuhnya, mengingat kondisi keuangan daerah yang tidak baik akibat COVID-19, sehingga menyebabkan banyak anggaran yang harus direfocusing oleh pemerintah.

"Jadi ini bukan salah eksekutif atau legislatif. Karena akibat pengaruh COVID-19 ini, kita harus sama-sama menyadari," kata Muzihir.

Menurut Muzihir, untuk dapat melunasi utang-utang tersebut harus ada terobosan yang perlu dilakukan Pemprov NTB.

"Yang belum dibayar ini kan kontraktor kecil. Kalau kontraktor besar mereka masih bisa bertahan. Kalau yang kecil kan tidak bisa," ujarnya pula.

Untuk utang terbesar ini, kata Muzihir, berada di tiga organisasi perangkat daerah (OPD), yaitu Dinas PUPR NTB, Dinas Perkim NTB, dan Dinas Pertanian NTB.

"Kalau untuk OPD lain sudah selesai semuanya," katanya lagi.

Sebelumnya, Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kabupaten Lombok Timur Rahmatullah Jayadi mendesak Pemprov NTB membayar utang kepada puluhan kontraktor proyek. Utang pagu anggaran tahun 2022 itu sebesar Rp350 miliar.

Ia menuturkan dari satu kontraktor yang menangani proyek pokir DPRD NTB saja, Pemprov NTB berutang Rp1 miliar sampai Rp5 miliar. Utang itu tak kunjung dibayar selama tahun lalu.

"Kami kira Pemprov NTB telah gagal membina pengusaha kalangan menengah ke bawah," katanya pula.

Rekomendasi