ERA.id - Seorang penjual roti bakar di Kota Palembang, Sumatera Selatan, menikam polisi berinisial MER (44) yang bertugas di Satuan Samapta Polrestabes Palembang. Kini dia diburu oleh anggota Polrestabes Palembang.
Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, kepada wartawan di Palembang, Senin (6/3/2023) mengatakan, insiden terjadi pada Minggu (5/3) petang sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan HBR Motik, Palembang, Sumatera Selatan.
“Pelaku penikaman diduga pekerja pembuat roti bakar di lokasi kejadian yang kini dalam pemburuan polisi,” kata dia.
Dia menjelaskan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, saat itu korban memesan roti bakar di kios roti bakar tempat pelaku bekerja.
Lokasi kios roti bakar tersebut tepatnya berada di halaman toko retail Almafart Jalan HBR Motik, Karya Baru, Alang-alang Lebar.
“Lalu diduga terjadi selisih paham, kemudian korban turun dari mobil. Pelaku langsung menusuk dada sebelah kanan korban dengan pisau,” kata dia.
Dari situ, lanjutnya, korban langsung dilarikan ke rumah sakit dengan pisau yang masih menancap di dada kanan dibantu warga setempat.
Informasi yang dihimpun dari kepolisian, kondisi korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat Mohammad Hoesin Palembang.
Operasi pemburuan pelaku penikaman dilakukan oleh Personel Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang bermodalkan keterangan saksi-saksi yang diperiksa sejak hari Minggu (5/3).
Atas perbuatannya pelaku disangkakan melanggar pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama lima tahun, tutup Supriadi.