Polisi: Pemuda Pancasila dan Ormas Lowo Ireng di Banyumas Ribut karena Proyek Wisata

| 09 Mar 2023 10:56
Polisi: Pemuda Pancasila dan Ormas Lowo Ireng di Banyumas Ribut karena Proyek Wisata
Kapolresta Banyumas Kombes Polisi Edy Suranta Sitepu. (Dok. Polresta Banyumas)

ERA.id - Polresta Banyumas tengah melakukan penyelidikan terkait bentrok antar organisasi masyarakat (ormas) yang melibatkan Pemuda Pancasila (PP) dengan Lowo Ireng di Dusun Keradenan, Desa Banteran, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Selasa (7/3/2023) malam.

Kapolresta Banyumas Kombes Polisi Edy Suranta Sitepu menjelaskan kejadian tersebut berawal pada 22 Februari 2023 lalu. Saat itu, ada pembangunan proyek objek wisata di Desa Gandatapa Kecamatan Sumbang, Banyumas, yang mempekerjakan ketua dan anggota Paguyuban Lowo Ireng.

Menurutnya, pembangunan tempat wisata berupa wahana permainan itu membuat aliran sungai menjadi tersumbat. Padahal sungai itu satu-satunya sarana pengairan untuk sawah dan kolam ikan warga sekitar.

Dari situ, timbul masalah antara pemilik proyek dengan warga pemilik kolam ikan. "Dari informasi yang kami dapatkan, sudah terjadi kesepakatan bahwa akan diganti. Sehingga kemarin (Selasa, 7/3) akan dilakukan penimbangan terhadap beban kerugian warga," jelas Edy, Rabu (8/3/2023).

Pada saat acara perhitungan kerugian itu, keributan mulai terjadi. "Di sana sudah ada oknum Lowo Ireng dan oknum PP," sambungnya.

Menurut Edy, keributan itu mengakibatkan dua orang korban dari pihak Lowo Ireng. "Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan, olah TKP, dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Kemarin kita sudah periksa 8 orang saksi, dan orang lainnya hari ini ada 9 orang lagi," paparnya.

Menurut Kapolresta, petugas tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku keributan. Polisi mengimbau pelaku untuk segera menyerahkan diri. Dari kejadian tersebut, Edy menyatakan bahwa masyarakat dan ormas tidak dibenarkan untuk main hakim sendiri.

"Tidak ada organisasi apapun yang kedudukannya di atas hukum, sehingga saya minta semua harus menghormati hukum dan apabila ada yang mengetehui segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat," ucapnya.

Selain itu, Kapolresta juga mengatakan agar masyarakat tidak takut untuk melapor ke kepolisian jika menemukan aksi ormas yang meresahkan. "Apabila ada intimidasi, pengancaman, pemaksaan dan segala macam bentuk premanisme agar berani melaporkan kepada pihak kepolisian. Setiap laporan terkait aksi premanisme pasti akan kami tindak," ujarnya.

Rekomendasi