ERA.id - Anggota Pemuda Pancasila dan anggota Paguyuban Lowo Ireng bentrok di Dusun Keradenan, Desa Banteran, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (7/3) malam.
Masyarakat pun resah. Polisi kini menyelidiki kasus itu. "Saya akan menjelaskan terkait dengan peristiwa kemarin (7/3), peristiwa perkelahian atau bentrokan antara oknum anggota Pemuda Pancasila dan oknum anggota Paguyuban Lowo Ireng yang terjadi di Kecamatan Sumbang," kata Kepala Polresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu di Kantor Satreskrim Polresta Banyumas, Rabu (8/3/2023) siang.
Ia mengatakan peristiwa tersebut berawal dari pekerjaan proyek wahana bermain di Kecamatan Sumbang pada bulan Februari 2023.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Polresta Banyumas, saat proyek tersebut berlangsung, tanah urukan ada yang mengenai kolam-kolam milik warga, sehingga ada permasalahan antara Imam selaku pemilik proyek dengan warga setempat.
"Informasi yang kami dapatkan sudah terjadi kesepakatan bahwa kerugian akan diganti sehingga kemarin pada tanggal 7 Maret akan dilakukan penimbangan terhadap kerugian dari warga tersebut," kata Kapolresta.
Akan tetapi, berdasarkan informasi yang diperoleh Polresta Banyumas dan akan dikonfirmasi kembali, tambah dia, sudah mulai terjadi keributan di Sumbang yang melibatkan oknum anggota Lowo Ireng dan Pemuda Pancasila.
"Masih pada tanggal yang sama sekitar pukul 20.00 WIB, terjadi keributan sehingga mengakibatkan dua orang korban dari pihak Lowo Ireng dan saat ini sedang dirawat di DKT (Rumah Sakit Tentara Wijayakusuma Purwokerto, red)," jelasnya.
Setelah menerima informasi kejadian tersebut, pihaknya saat ini sedang melaksanakan penyelidikan, olah tempat kejadian perkara (TKP), dan memeriksa saksi-saksi.
Kapolresta mengatakan pihaknya sudah memeriksa delapan orang saksi terkait kejadian tersebut. "Hari ini ada sembilan orang saksi lagi yang sedang kami periksa, sehingga nanti bisa membuat terang dari insiden yang terjadi," tegasnya.
Ia menambahkan pelaku bentrokan sedang diselidiki dan dia akan memanggil orang-orang yang terkait dengan keributan yang terjadi sejak Selasa (7/3) pagi maupun kejadian sebelumnya, yang terjadi pada bulan Februari untuk dimintai keterangan.
Selain itu, polisi juga sedang mengejar pelaku yang kabur. "Kami imbau juga kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri ke kantor kepolisian terdekat, bisa di polsek, bisa juga langsung ke Polresta Banyumas, sehingga ini bisa berproses dan tidak dapat dibenarkan untuk main hakim sendiri," kata Kombes Edy.
Ia juga mengimbau bahwa tidak ada organisasi-organisasi apa pun yang kedudukannya di atas hukum. "Kami juga akan memeriksa wahana-wahana yang sedang membangun, begitu juga dengan masyarakat-masyarakat yang dirugikan, saat ini nanti kami rencanakan akan kami panggil," tegasnya.
Disinggung mengenai barang bukti yang diamankan, Kapolresta mengatakan pihaknya hingga saat ini masih menyisir TKP.
Selain itu, kata dia, orang-orang yang terlihat dalam video-video pendek yang tersebar melalui media sosial juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Terkait luka yang dialami oleh dua orang korban, dia mengatakan pihaknya masih menunggu hasil visum yang dilakukan oleh dokter di RST Wijayakusuma Purwokerto.
"Namun, kalau dari visual itu ada seperti benda tumpul, kemudian ada seperti sayatan. Saya belum bisa menyimpulkan karena masih menunggu dari hasil visum," jelasnya.
Ia mengakui jika beberapa orang sempat diamankan ke Polresta Banyumas, namun statusnya masih sebagai saksi.
Lebih lanjut, Kapolresta menyampaikan imbauan kepada masyarakat apabila ada intimidasi, kekerasan, ancaman, pemaksaan, dan sebagainya, dipersilakan untuk berani melapor ke kepolisian.