Musnahkan Ribuan Knalpot Bising, Kapolres Cimahi: Penindakan Terus Dilakukan Terutama Saat Sunmori

| 16 Mar 2023 22:12
Musnahkan Ribuan Knalpot Bising, Kapolres Cimahi: Penindakan Terus Dilakukan Terutama Saat Sunmori
Pemusnahan knalpot brong hasil operasi penindakan pelanggaran lalu lintas dari ETLE (Reza Deny/Era.id)

ERA.id - Ribuan knalpot brong atau bising yang disita dari para pelanggar di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) dimusnahkan pada Kamis (16/3/2023) di Mapolres Cimahi.

Knalpot brong tersebut merupakan hasil operasi penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan sistem Elektronic Traffic Law Enforcement (ELTE) Mobile Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi dan Polsek Jajaran 2023.

"Polres Cimahi bersama stakeholder dan Polsek jajaran berhasil menyita 1.703 knalpot brong yang hari ini kita musnahkan," kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono.

Pemusnahan knalpot brong atau bising hasil penyitaan dari pengendara yang melanggar itu dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat kemudian menguburnya di dalam tanah.

Aldi mengatakan, knalpot yang dimunahkan itu merupakan hasil operasi yang dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi dan Polsek jajaran dalam tiga bulan terakhir.

"Pemusnahan knalpot brong yang kita laksanakan tiga bulan terkait berawal dari keluhan masyatakat yang resah karena knalpot brong ini sangat menggangu baik di jalan maupun pemukiman," jelas Aldi.

Dirinya menegaskan, penindakan terhadap pelanggar yang menggunakan knalpot brong akan terus berlanjut. "Harapannya ke depan khususnya untuk masyarakat Cimahi dan Bandung Barat kami mengimbau agar tidak lagi menggunakan knalpot brong," imbuhnya.

Pihak kepolisian sudah melakukan langkah antisipasi agar masyarakat tidak menggunkan knalpot yang tidak sesuai standar. Di antaranya melalukan sosialisasi dan edukasi terhadap industri rumahan dan tempat-tempat yang menjual knalpot brong.

Kemudian pelajar sekolah yang ada di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat menjadi sasaran. Apabila ada masyarakat termasuk pelajar yang masih menggunakan knalpot brong, maka pihak kepolisian akan memberikan tindakan tegas.

"Tujuannya memberikan kenyamanan bagi masyarakat baik itu yang di jalan raya ataupun di pemukiman. Penindakan akan kami terus lakukan termasuk di titik-titik masyarakat yang banyak datang yaitu salah satunya acara pagi (sunmori) di Lembang," katanya.

Rekomendasi