Tambang Ilegal Bikin Pesantren Sulit Air, Ganjar: Galian C yang Tidak Izin Disikat Saja!

| 20 Mar 2023 19:11
Tambang Ilegal Bikin Pesantren Sulit Air, Ganjar: Galian C yang Tidak Izin Disikat Saja!
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di Wonosobo. (Dok. Pemprov Jateng)

ERA.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan akan menindak penambangan ilegal di Kabupaten Wonosobo dan Magelang. Sekitar 40 persen mata air di Gunung Sindoro mati gara-gara penambangan itu.

"Aduan tentang galian C ini banyak di Wonosobo dan Magelang. Saya titipkan kepada kepolisian, (galian C) yang tidak izin atau ilegal disikat saja," kata Ganjar di Wonosobo, Senin (20/3/2023).

Ganjar menjelaskan, galian C ilegal itu dampaknya sudah sangat besar bagi lingkungan sekitar. Mulai hilangnya sumber mata air hingga kerusakan jalan.

"Tadi ada kiai dari Wonosobo menyampaikan tentang galian C yang merusak. Keluhannya ternyata sama, sebelum pak Kiai tadi datang saya sampaikan galian C ilegal itu merusak mata air, merusak jalan, dan ini mesti dihentikan," jelasnya.

Ganjar menyampaikan penindakan tentang galian C ilegal ini sudah dimulai lewat koordinasi dengan kepolisian. Ia juga blak-blakan di depan peserta Musrenbangwil yang juga disiarkan secara live tersebut bahwa terkait galian C tersebut memang banyak yang menjadi beking.

Ganjar bahkan menceritakan ia harus dimusuhi temannya gara-gara menolak memberikan izin galian C. "Kami sampaikan ini secara blak-blakan saja. Tidak hanya di sini. Hari ini saya komunikasi dengan kepolisian, satu tempat di utara Jateng akan ditangani," katanya.

Sebelumnya, pada akhir Musrenbangwil Purwomanggung, Ganjar mendapatkan aduan tentang praktik tambang pasir ilegal di lereng Gunung Sindoro. Aduan itu disampaikan oleh Kiai Imam Baihaqi.

Imam menjelaskan, sudah sepuluh tahun lebih bersama warga Kertek, Kabupaten Wonosobo, ia berjuang untuk menghentikan penambangan pasir ilegal. "Warga Kertek sudah 10 tahun lebih berjuang menghentikan penambangan pasir ilegal, termasuk saya sendiri sudah sering bilang ke Bupati," ujarnya kepada Ganjar.

Imam menambahkan, dampak dari penambangan pasir ilegal sudah sangat besar. Sekitar 40 persen mata air di Gunung Sindoro bahkan mati. Dampak itu sangat terasa apabila musim kemarau tiba. Pondok pesantren pun kekeringan.

"Seperti di ponpes saya, waktu kemarau kemarin mata air yang ke pondok sudah tidak mengalir lagi. Sekitar 40 persen mata air di Gunung Sindoro sudah mati. Saya minta agar Raperda RTRW ditinjau kembali," ujarnya.

Rekomendasi