DPRD Jabar Desak Pemprov Evaluasi Seluruh Aktivitas Tambang, Buntut Longsor Galian C Gunung Kuda

| 31 May 2025 16:35
DPRD Jabar Desak Pemprov Evaluasi Seluruh Aktivitas Tambang, Buntut Longsor Galian C Gunung Kuda
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar) Ono Surono. (Antara).

ERA.id - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar) Ono Surono mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar mengevaluasi total aktivitas tambang di Cirebon dan seluruh daerah di Jabar. Seluruh lokasi tambang perlu ditinjau ulang.

Hal ini merespons kasus longsor di kawasan Galian C di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (30/5). Akibatnya belasan orang meninggal dunia. 

Menurut Ono, selain longsor yang mengakibatkan korban jiwa, aktivitas tambang juga sering dikeluhkan warga karena mencemari air.

"Para petani di Kabupaten Cirebon seringkali mengeluhkan pencemaran terhadap sumber air," kata Ono kepada wartawan, Sabtu (31/5/2025).

Meski begitu, Ono menilai langkah Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi yang sudah mengeluarkan Pergub Pengendalian Alih Fungsi Lahan dan Surat Edaran tentang moratorium izin tambang sudah tepat dan sesuai dengan kewenangannya. 

Mengingat, aktivitas tambang tidak hanya mengedepankan aspek ekonomi, melainkan lingkungan hidup dan keselamatan menjadi penting untuk diperhatikan di lokasi tambang yang beroperasi.

"Bisa ditutup sementara dan dilakukan audit lingkungan. Jika tambang itu legal, maka tunggu audit lingkungan untuk bisa dibuka kembali. Tapi kalau ilegal, maka harus ditutup permanen," ujar Politisi PDI Perjuangan itu.

Ono pun menyampaikan rasa duka mendalam atas insiden yang menyebabkan 14 korban jiwa meninggal dunia. Ia berharap kejadian ini yidak terulang kembali di kemudian hari.

"Saya menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya 4 orang pekerja tambang. Kejadian ini tidak boleh terjadi lagi di kemudian hari," ujarnya.

Rekomendasi