ERA.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menutup Galian C di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, yang longsor dan menyebabkan 14 korban jiwa pada Jumat (30/5). Hal ini merupakan langkah tegas dari Pemprov Jabar.
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi mengatakan, pihaknya memberikan sanksi administrasi dengan penghentian izin pengelolaan tambang Galian C yang dikelola Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah.
"Kami, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan keputusan berupa pemberian sanksi administratif dalam bentuk penghentian izin pengelolaan tambang," kata Dedi Mulyadi dikutip Sabtu (31/5/2025).
Menurutnya, pencabutan izin tambang ini dilakukan agar peristiwa serupa tidak terulang kembali di kemudian hari. Sebab, kejadian yang menyebabkan 14 korban jiwa, diduga ada kelalaian dalam pengelolaan penambangan.
"Peristiwa ini telah mengakibatkan kematian 14 korban meninggal dunia, karena kelalaian dalam pengelolaan penambangan di areal tambang tersebut dan yang lainnya mengalami luka-luka," tuturnya.
Dia menyebut, kejadian ini harus dijadikan pelajaran bagi semua pihak terutama yang mengelola tambang. Namun, yang paling penting yaitu, tidak boleh mengeksploitasi alam secara berlebihan.
"Yang paling penting bahwa hidup harus selaras dengan alam, tidak boleh melakukan eksploitasi alam secara berlebihan. Masyarakat tidak lagi mendekati areal tersebut, karena masih memiliki potensi untuk mengalami longsor susulan," ucapnya.
Dedi pun menyampaikan rasa duka mendalam bagi korban meninggal dunia maupun keluarga yang ditinggalkan.
"Semoga yang meninggal diterima iman Islamnya, diampuni segala dosanya, dan mendapat tempat di sisi Allah Swt. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kesabaran, serta ketawakalan," ucapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Tirtoyuliono menyebut, ada kesalahan metode penambangan hingga menyebabkan longsor.
"Ini adalah sebuah kesalahan dalam metode penambangannya," kata Bambang.
Bambang mengaku, pihaknya sudah memperingatkan kepada pengelola tambang berulangkali, tetapi diabaikan. Polresta Cirebon pun sudah memasang garis polisi di area galian tambang sejak Februari 2025.
"Kami dari Dinas ESDM sudah memperingatkan berkali-kali. Bahkan sudah dilakukan (dipasang) police line sebelum kejadian longsor, tetapi ya bandel," tuturnya.