Konsumsi Obat Terlarang Saat Nongkrong, Dua Pemuda di Cimahi Diciduk Polisi

| 05 Apr 2023 19:31
Konsumsi Obat Terlarang Saat Nongkrong, Dua Pemuda di Cimahi Diciduk Polisi
Ilustrasi warga yang menggunakan obat terlarang ditangkap. (Antara)

ERA.id - Polisi meringkus dua pria berinisial FM (22) dan FK (23) saat nongkrong di Jalan Leuwigajah, Cimahi Selatan, Kota Cimahi pada Rabu (5/4/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.

Dua pria itu diamankan karena diketahui mengkonsumsi obat terlarang jenis Benzodiazepine (Benzo) saat dilakukan pemeriksaan pihak kepolisian.

"Saat digeledah kami menemukan obat terlarang jenis Benzo, kemudian dua pemuda itu langsung diamankan sekitar pukul 02.00 WIB dan dibawa ke Mapolres Cimahi," ungkap Kasat Sabhara Polres Cimahi AKP Duddy Iskandar saat dihubungi pada Rabu (6/4/2023).

Duddy mengatakan, kronologis penangkapan kedua pemuda berawal ketika pihaknya melakukan patroli rutin di bulan Ramadan untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Kemudian di Jalan Leuwigajah pihaknya mendapati dua pemuda yang sedang nongkrong hingga dini hari. Namun saat didatangi gerak-gerik keduanya memancing kecurigaan petugas kepolisian.

Keduanya langsung digelandang ke Mapolres Cimahi dan langsung dilakukan pendataan. Kemudian dilimpahkan ke anggota Satuan Reserse Narkoba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan tentunya dilakukan dites urine.

"Dari hasil tes urine, keduanya positif Benzo sehingga saat ini mereka sedang diproses di Satnarkoba karena terbukti mengonsumsi obat terlarang," kata Duddy.

Dirinya melanjutkan, selama bulan Ramadan ini pihaknya akan terus melakukan patroli di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk mencegah aksi kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada warga.

Selama melakukan patroli itu, pihaknya kerap mendapat laporan dari masyarakat terkait aksi para pemuda yang meresahkan karena bikin onar seperti perang sarung dan nongkrong sambil pesta minuman keras (miras).

"Termasuk mengkonsumsi obat terlarang seperti yang dilakukan oleh dua pemuda yang kami amankan dini hari tadi," ucapnya.

Atas hal itu pihaknya meminta masyarakat untuk segera melaporkan ke Mapolres Cimahi jika melihat aksi para pemuda yang mengganggu Kamtibmas supaya nantinya bisa langsung ditindaklanjuti.

Rekomendasi