ERA.id - Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang mengatakan kasus perempuam rwmaja yang viral usai terindikasi mencuri motor, sudah selesai.
Si perempuan diketahui dipengaruhi pil koplo. "Kami ingin menyampaikan duduk permasalahan yang ada terkait dengan kasus viral tersebut," kata AKBP Yolanda, Kamis kemarin.
Pada 12 April 2023, Polsek Bandongan mendapatkan laporan adanya pencurian sepeda motor yang melibatkan seorang anak perempuan.
"Ini adalah anak perempuan yang masih berusia 15 tahun. Kejadian kehilangan sepeda motor terjadi di Dusun Kwancen, Bandongan," katanya.
Menurut dia, anak tersebut bukan berniat untuk mencuri. "Jadi, anak ini kebetulan minum pil koplo, sehingga dalam pengaruh minum obat. Pada saat pengaruh minum obat itu, dia berkeinginan untuk menaiki sepeda motor," katanya.
Kebetulan ada sebuah kendaraan yang berada di parkiran yang tidak ada kuncinya. Namun, pada saat distarter sepeda motor tersebut menyala, kemudian anak ini berkeliling sampai ke Kota Magelang, ke Rindam.
Ia menyampaikan kurang lebih berkeliling sekitar 2 jam, kemudian kembali ke tempat yang sama, lalu memakirkan sepeda motor lagi. Setelah itu, anak perempuan itu meninggalkan sepeda motor tersebut.
Pada saat sepeda motor ini hilang dari tempatnya, pemilik sepeda motor sudah melapor ke Polsek Bandongan.
"Kebetulan di sini kami menghadirkan ada juga Bapak Kepala Desa Bandongan yang melihat kejadian itu. Selanjutnya anak ini diamankan lebih dahulu di Polsek Bandongan," ujarnya.
Ia menuturkan bahwa petugas kemarin tidak langsung bisa mengklarifikasi kejadian tersebut, karena anak itu masih dalam pengaruh obat.
Menurut dia, pelapor sudah mencabut laporannya dan tidak mau melanjutkan laporannya, karena yang bersangkutan tidak mengetahui bahwa anak ini membawa motor di dalam kondisi pengaruh obat.