Polisi Dalami Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak Dibawah Umur oleh 10 Remaja

| 20 Jan 2024 20:25
Polisi Dalami Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak Dibawah Umur oleh 10 Remaja
10 remaja perkosa anak dibawah umur (Dok: Freepik/8photo)

ERA.id - Pihak kepolisian Gunungputri mendalami peristiwa percobaan pemerkosaan yang dilakukan 10 remaja terhadap perempuan di bawah umur. 

Kanit Reskrim Polsek Gunungputri, Iptu Eka Sakti mengaku masih terus menelusuri peristiwa tersebut.

“Kami belum mendalami, kami akan penulusuran dulu,” ungkap Eka, Sabtu (20/01/2023). 

Namun, kata dia, pihaknya masih menunggu laporan kejadian tersebut untuk menindaklanjutinya. Pun dengan usia korban yang dikabarkan masih di bawa umur.

“Tunggu laporan dulu, baru kami selidiki. Kalau korban di bawah umur nanti kami limpahkan ke unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak),” jelas Eka.

Sebelumnya diberitakan, anak di bawah umur di wilayah Desa Gunungputri, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor dikabarkan digilir oleh 10 pria remaja.

Kepala Desa (Kades) Gunungputri, Damanhuri mengungkapkan, kasus tersebut terjadi pada Jumat 19 Januari 2024 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

“Tunggu laporan dulu, baru kami selidiki. Kalau korban di bawah umur nanti kami limpahkan ke unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak),” jelas Eka.

Sebelumnya diberitakan, anak di bawah umur di wilayah Desa Gunungputri, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor dikabarkan digilir oleh 10 pria remaja.

Kepala Desa (Kades) Gunungputri, Damanhuri mengungkapkan, kasus tersebut terjadi pada Jumat 19 Januari 2024 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Namun, Damanhuri menyebut bahwa kasus itu bukan lah pemerkosaan melainkan percobaan tindakan asusila yang akan dilakukan oleh 10 pria.

“Kasus pagi hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB. Tapi itu bukan pemerkosaan melainkan percobaan pemerkosaan yang dilakukan 10 anak di bawah umur,” ungkap Damanhuri.

Rekomendasi