ERA.id - Polisi mengimbau kepada masyarakat yang hendak mudik ke kampung halaman agar lebih berhati-hati di jalan. Karena, ada tujuh titik rawan kecelakaan di tol Jawa Timur.
"Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi kejadian kecelakaan periode 2021 hingga 2022, ada tujuh titik rawan kecelakaan di jalan tol di wilayah Jawa Timur," kata Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Muhammad Taslim Chairuddin di Surabaya, Senin (17/4/2023).
Tujuh titik rawan kecelakaan tersebut berada di Tol Ngawi-Madiun KM 586, Tol Madiun-Kertosono KM 637-638, Tol Kertosono-Mojokerto KM 683-698, Tol Mojokerto-Warugunung KM 714-720.
Kemudian, di Tol Gempol-Pasuruan KM 820-825, Tol Waru-Manyar KM 7200, dan Tol Waru-Pandaan KM 12/A sampai 15/A dan KM 15/B.
"Memang itu ada beberapa penggal jalan memang kita tetapkan sebagai titik rawan kecelakaan selama ini. Dari total 72 titik rawan kecelakaan, tujuh di antaranya berada di jalan tol," kata Taslim.
Ia menyebut kerawanan ini juga patut diperhatikan. Dari hasil evaluasi kecelakaan tahun 2021 ada 503 kejadian kecelakaan, kemudian tahun 2022 sudah mencapai 836 kejadian atau meningkat 64 persen lebih.
Kerawanan ini semakin tinggi, kata Taslim, karena Kementerian Perhubungan RI memprediksi ada peningkatan 44,8 persen dari 88,5 juta jumlah pemudik pada tahun 2022 menjadi 123,8 juta di tahun 2023. Sedangkan, di Jatim diperkirakan ada 23 juta pemudik yang akan bergerak.
"Di tahun 2023 ada peningkatan arus sampai 30 persen, maka kalau semakin tinggi mobilitas di lapangan maka kecelakaan masih tinggi," ujarnya.
Sebagai antisipasi kecelakaan, Polda Jatim telah berkoordinasi dengan Jasa Marga untuk menambah speed trap (penghambat kecepatan) di tujuh titik rawan tersebut. Ini penting karena Jatim berada di ujung perjalanan sehingga pengendara biasanya berada di titik lelah apalagi jalanan minim penerangan.
Selain itu, penambahan rambu-rambu lalu lintas dan mempersiapkan 25 rest area yang dapat dimanfaatkan untuk beristirahat guna menghilangkan lelah.
Tak lupa, ia mengimbau masyarakat yang akan mudik dengan kendaraan pribadi agar memperhatikan kelayakan kendaraan dan kesehatan agar perjalanan dapat berjalan aman dan lancar. (Ant)