ERA.id - Toko modern menjadi sasaran inpeksi mendadak (sidak) Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdgakoperind) Kota Cimahi pada Senin (17/4/2023).
Seperti yang terpantau di salah satu toko modern di Jalan Kerkof, Kota Cimahi. Petugas dari Disdagkoperind Kota Cimahi mengecek berbagai kebutuhan pokok seperti telur ayam, daging, bawang hingga kebutuhan khusus lebaran seperti parsel.
Setelah dilakukan pengecekan, petugas menemukan harga kebutuhan pokok yang harganya jauh lebih mahal dibandingkan dengan harga di pasar tradisional yakni bawang merah.
Di pasar tradisional, harga bawang merah rata-rata Rp36 ribu per kilogram. Namun di toko modern yang terletak di Jalan Kerkof, Kota Cimahi, harganya mencapai Rp59 ribu per kilogram.
"Harga bawang merah jauh sekali dengan di pasar. Di pasar kita sudah cek itu Rp36 ribu di sini Rp59 ribu," ungkap Kepala Bidang Perdagangan pada Disdagkoperind Kota Cimahi, Sri Wahyuni saat melakukan sidak di salah satu toko modern pada Senin (17/4/2023).
Pihaknya tak mengetahui penyebab pasti tingginya harga bawang merah di toko modern tersebut. Namun berdasarkan informasi yang didapat dari pihak ritel, harganya sudah tinggi sejak dari pemasoknya.
Sri mengatakan, bakal melaporkan temuan tersebut kepada atasannya terkait temuan tersebut. "Nanti kami akan laporkan dulu ke Pak Kadis seperti apa tindak lanjutnya. Dan mungkin nanti ada semacam teguran dan kita berikan saran juga ke pihak toko," kata Sri.
Selain harga bawang merah, pihaknya juga mendapati produk kue lebaran yang tidak mengantongi izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
"Kami tadi juga bertemu BPOM dan ternyata ada produk UMKM tidak ada PIRT," ucap Sri Wahyuni.
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan parsel lebaran untuk memastikan keamanan. Hal yang perlu diperhatikan dari parsel tersebut adalah masa kadaluwarsa produk hingga izin dan kehalalwnnya.
"Setelah kita periksa satu per satu allhamdulillah tidak ada yang melanggar semuanya, tidak ada expired," ujarnya.