Produk Jajanan Latiao Asal China Dilarang Beredar, Mengandung Bakteri Berbahaya

| 04 Nov 2024 20:15
Produk Jajanan Latiao Asal China Dilarang Beredar, Mengandung Bakteri Berbahaya
Hasil sidak jajanan Latioa di Kediri Jawa Timur. (Dok. Istimewa)

ERA.id - Produk jajanan asal China, Latiao, kini telah dilarang peredarannya di Indonesia karena diduga mengandung bakteri Bacillus Cereus. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga telah melakukan sidak di sejumlah toko dan distributor yang beredar di Kota Kediri, pada Senin (4/11/2024).

Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda BPOM Kediri, Tito Veriyanto mengatakan bahwa hasil sidak itu, pihaknya menemukan 8 jenis jajanan Latiao di salah satu toko di jalan Pattimura, Kota Kediri.  

Tito menjelaskan bahwa ada satu produk antaranya masuk dalam daftar Latiao yang terkonfirmasi positif mengandung bakteri berbahaya.

“Ada 8 produk Latiao tapi yang terkonfirmasi positif cuma 1,” kata Tito.

Seperti diketahui, hasil pengujian laboratorium terhadap 4 jenis produk Latiao positif mengandung bakteri berbahaya yang menyebabkan gejala keracunan berupa sakit perut, pusing, mual, dan muntah.

Keempat produk tersebut yakni Luvmi Hot Spicy Latiao, C&J Candy Joy Latiao, KK Boy Latiao, dan Lianggui Latiao.

“Yang kita temukan terkonfirmasi disini C&J Candy Joy Latiao,” tambahnya.

Selanjutnya, BPOM mengimbau pedagang untuk menyimpan dan mengembalikannya ke distributor. Agar kasus keracunan seperti yang terjadi di 7 daerah di Indonesia tidak terulang.

“Kita minta toko meng-hold dulu sampai hasil pemeriksaan dan pengujian final dilakukan,” pinta Tito.

Latiao adalah pangan olahan berbahan dasar tepung dan memiliki tekstur kenyal serta rasa pedas gurih. Tekstur dan rasanya ini cukup banyak diminati konsumen.

Namun demikian secara khusus BPOM mengimbau masyarakat terutama kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan lanjut usia untuk menghindari pangan olahan pedas menyengat.

Menurut Tito, BPOM akan terus melakukan pemeriksaan lanjutan di sejumlah toko grosir di Kediri Raya. Hal itu untuk memastikan jajanan tersebut tidak beredar lagi di masyarakat, khususnya anak-anak.

Rekomendasi