ERA.id - Keluarga pengemudi Mitsubishi Pajero berinisial AT (20) berniat memberi uang Rp25 juta ke MG, korban yang ditabraknya di Jalan Gading Serpong Boulevard, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Jumat (7/4).
Uang itu ditawarkan ke keluarga korban pada Rabu (12/4) lalu, saat MG masih dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang. Namun uang ini ditolak oleh keluarga MG.
"Keluarga AT menawarkan kesanggupan santunan dengan nominal Rp25 juta tanpa basa-basi, sementara kami belum membicarakan hal apapun saat itu selain sedang fokus pada penanganan korban MG yang sedang kritis di RS," kata kuasa hukum MG, Satrio Nugroho saat dihubungi, Selasa (18/4/2023).
Korban MG pun meninggal dunia pada Minggu (16/4) lalu. Satrio menerangkan, keluarga AT sempat datang melayat ke rumah orang tua MG sambil membawa bingkisan dan makanan.
"Saat datang ke rumah orang tua korban MG, keluarga pelaku AT menyerahkan bingkisan makanan dan uang santunan yang nominal kami tidak tahu. Tetap saat itu tegas, keluarga korban menolak dan meminta bawa pulang saja karena keluarga masih syok dan kecewa," ujarnya.
Keluarga MG berharap agar AT segera ditetapkan menjadi tersangka dari kasus kecelakaan ini.
Diketahui selain MG, YS juga tewas dari kecelakaan ini. YS tewas di lokasi kejadian. Kanit Laka Lantas Polres Tangsel Ipda Justinus Yunus menerangkan kasus ini masih dalam penelusuran. "(Kasus ini) dalam proses penyidikan," ujar Justinus saat dihubungi.