Kapolda NTT Akan Pecat Jika Ada Anggota Jadi Calo Penerimaan Anggota Polri

| 01 May 2023 18:18
Kapolda NTT Akan Pecat Jika Ada Anggota Jadi Calo Penerimaan Anggota Polri
Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Johanis Asadoma. (Antara)

ERA.id - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Johanis Asadoma akan memcat jajaran anggotanya apabila terlibat sebagai calo dalam penerimaan anggota Polri di Polda NTT tahun ini.

“Saya pastikan pelaksanaan penerimaan anggota Polri di Polda NTT dilakukan secara profesional dan bebas pungutan biaya,” kata Johanis di Kupang, Senin (1/5/2023). 

Johanis mengatakan tidak main-main dengan ucapannya dan keseriusannya itu terbukti dengan dipecatnya tiga oknum anggota Polri yang menjadi calo penerimaan anggota Polri tahun 2022 lalu.

"Ada tiga oknum anggota yang kami pecat karena jadi calo. Salah satu nya adalah Polwan," tambah dia.

Komandan berbintang dua itu mengatakan bahwa seluruh hasil tes masuk Polri akan langsung diumumkan secara transparan kepada para peserta.

Sebab lanjut dia, komitmen Polri saat ini, untuk merekrut anggota secara Bersih, transparan, akuntabel dan humanis (BeTAH), clean and clear.

Bukti keseriusan ini maka proses seleksi melibatkan pengawas internal dari Itwasda dan Propam, serta pihak eksternal dari berbagai pihak.

"Polri tidak bekerja sendiri tapi libatkan pihak lain agar proses rekrutmen ini berjalan dengan baik," tegasnya.

Polda NTT juga kata dia menyiapkan hotline pengaduan 082312430553. Hotline itu disiapkan oleh Polda NTT agar masyarakat atau peserta bisa melapor jika ada kecurangan saat proses penerimaan

“Kalau ada kecurangan laporkan ke saya serta atau petugas” tambah dia.

Dia menjelaskan bahwa pada tahun 2022, ada tiga personel oknum Polri yang terlibat sebagai calo casis Polri dan semuanya dipecat. Sejumlah oknum anggota tersebut menjanjikan kelulusan dan memungut bayaran yang mencapai hingga Rp1,2 miliar namun peserta tidak ada yang lulus.

"Jangan pernah terbuai dengan bujukan dari siapapun baik pejabat dan anggota Polri. Jika ada transaksi maka itu merupakan penyuapan. Yang memberi dan menerima diproses," ujar mantan Kadiv Hubinter Polri itu.

Kapolda menegaskan agar masyarakat jangan percaya pihak yang mengiming-iming kelulusan karena oknum tersebut hanya mengambil kesempatan.

"Siapkan anak dengan baik. Keluar uang untuk siapkan anak dengan baik bukan untuk menyogok. Dukung juga anak dengan doa," katanya. (Ant)

Rekomendasi