ERA.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan persoalan karyawan Masjid Raya Sheikh Zayed yang mengeluhkan gaji, menjadi kewenangan dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solo.
Ia meminta agar keluhan tersebut dilayangkan ke Kemenag. Hal ini disampaikan Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Selasa (2/5/2023).
”Itu (keluhan karyawan Masjid Raya Sheikh Zayed) ke Kemenag, ojo aku (jangan ke saya),” kata Gibran singkat.
Ia sendiri belum melihat secara detail mengenai permasalahan ini. Gibran pun menjanjikan akan meninjau permasalahan ini.
”Sik-sik, tak cek bar iki (sebentar-sebentar. saya cek habis ini),” katanya.
Sebagai informasi banyak karyawan di Masjid Raya Sheikh Zayed yang mengeluhkan gajinya di bawah UMK Solo. Mereka meminta kejelasan dari pihak ketiga yang mempekerjakan mereka terkait besaran gaji.
Bahkan persoalan lain, gaji yang selama ini berada jauh di bawah standar tersebut, pembayarannya juga harus diangsur. Jaraknya pun beragam dari beberapa hari hingga dua pekan pasca tanggal penggajian.