Seusai Hari Buruh, Pegawai Masjid Sheikh Zayed Solo Mengeluh dan Mogok Kerja karena Gaji

| 02 May 2023 13:44
Seusai Hari Buruh, Pegawai Masjid Sheikh Zayed Solo Mengeluh dan Mogok Kerja karena Gaji
Masjid Sheikh Zayed di Kota Solo, Jawa Tengah. (Amalia Putri/ERA.id)

ERA.id - Sekitar 135 karyawan Masjid Sheikh Zayed Solo mengeluhkan gaji yang mereka terima sebab di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Solo. Mereka meminta kejelasan pada pihak ketiga yang mempekerjakan mereka.

Salah seorang perwakilan karyawan Masjid Sheikh Zayed yang enggan disebut namanya menjelaskan, sejumlah karyawan enggan bekerja pada Selasa (2/5/2023), setelah Hari Buruh Internasional, Senin kemarin.

Mereka memilih untuk berkumpul menunggu arahan dari Manager Facilities Masjid Raya Sheikh Zayed, mereka ingin menanyakan mengenai kejelasan gaji.  

”Kami sebenarnya digaji harian atau digaji flat? Kalau digaji harian berapa, kalau digaji flat berapa?” katanya pada wartawan saat ditemui di sekitar Masjid Raya Sheikh Zayed, Solo.  

Dari hitungannya, apabila karyawan digaji bulanan, harusnya mereka mendapatkan Rp2.174.000 atau sesuai dengan UMK Solo. Nyatanya, gaji mereka tidak sesuai dengan UMK.

Selama ini perusahaan yang mempekerjakan mereka menggaji tidak penuh tiap tanggal 1, namun kekurangan gaji dipenuhi selang waktu beberapa hari hingga setengah bulan.

Saat ditanya, perusahaan menyampaikan bahwa hal tersebut sesuai dengan sistem. ”Sudah tiga kali gajian masih seperti ini,” katanya.

Mayoritas karyawan juga merasa bingung dengan besaran gaji yang tidak mencapai batas UMK Solo. Ada beberapa karyawan yang menerima gaji Rp1,8 juta hingga Rp1,5 juta dengan selisih beragam.  

”Bahkan ada yang menerima Rp900 ribu, mereka yang bertugas keamanan, cleaning service, dan karyawan yang mengurus taman,” ucapnya.

Bahkan untuk beberapa sekuriti mendapat gaji Rp1,6 juta dan Rp1,7 juta. Padahal mereka selama ini bekerja penuh tanpa sif.

”Padahal mereka itu kalau ngomongin kerja, sif tiga gak ada istirahat. Teman-teman sekuriti wanita cuma dikasih istirahat 30 menit. Ini banyak yang pada sakit,” ujarnya.

Selain itu, karyawan dituntut loyalitas dengan menambah jam kerja tidak dihitung lembur. Karyawan juga tidak menerima gaji tambahan selama bekerja pada libur Lebaran 2023 sejauh ini.

“Diberikan ultimatum kalau di hari H memiliki jadwal kerja dan tidak masuk dianggap keluar dari perusahaan. Kami memiliki jadwal di hari lebaran itu masuk semua. Kami bekerja seperti normal setelah Salat Id,” katanya.

Bahkan semua karyawan juga belum menerima tunjangan apapun, baik uang transport, BPJS, dan tunjangan makan. Sejumlah gaji karyawan justru dipotong untuk biaya sepatu Rp60.000 per bulan.

Karyawan lainnya, yang juga tak mau menyebut nama mengatakan, sejumlah karyawan bekerja dengan risiko tinggi. Seharusnya karyawan mendapatkan BPJS setelah bekerja untuk memberikan perlindungan. ”Harusnya ya ada BPJS minimal,” katanya.

Rekomendasi