ERA.id - Kepala Polres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan bahwa pihaknya masih mengevakuasi bus hingga Senin sore dengan menggunakan alat derek.
"Kami masih evakuasi (bus) untuk diangkat dari dasar sungai itu. Setelah itu, kondisi bus akan dicek oleh tim ahli untuk mengetahui penyebab kendaraan itu masuk sungai," katanya di Tegal, Senin (8/5/2023).
Sajarod Zakun mengatakan bahwa polisi belum menetapkan sopir bus Duta Wisata Romiani sebagai tersangka pada kasus kecelakaan yang menewaskan dua orang dan puluhan korban luka-luka.
"Belum (menetapkan sopir bus sebagai tersangka). Kami masih menunggu hasil pengecekan kondisi bus oleh tim ahli dahulu," katanya.
Berdasar keterangan sopir bus dan kernet, kata dia, posisi kendaraan sudah difungsikan rem tangan dan mengganjal roda ban kendaraan.
Pada kasus itu, polisi menyebutkan dua korban meninggal dunia dan 35 penumpang luka-luka ringan.
Rombongan peziarah asal Tangerang itu sempat beristirahat di Objek Wisata Guci, Kabupaten Tegal, dan rencananya pada Minggu pagi (7/5) akan melanjutkan perjalanan berziarah ke Kabupaten Pemalang dan Pekalongan. (Ant)