KPU Kota Tangerang Terima 764 Bacaleg dari 18 Parpol, Paling Akhir Partai Garuda

| 15 May 2023 10:02
KPU Kota Tangerang Terima 764 Bacaleg dari 18 Parpol, Paling Akhir Partai Garuda
Ketua KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra beserta komisioner. (Muhammad Iqbal/ ERA)

ERA.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, Banten segera melakukan verifikasi administrasi 18 partai politik (parpol) yang mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg). Hal itu usai selesainya tahapan pendaftaran hingga Senin (15/5/2023) pukul 1.30 WIB dini hari.

Ketua KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra mengatakan, dari belasan parpol itu mereka mendaftarkan sebanyak 482 laki-laki dan 282 perempuan untuk maju sebagai wakil rakyat. Jumlah tersebut terhitung sejak tanggal 1 sampai 14 Mei 2023.

"Alhamdulillah jadi yang daftar bacaleg dari 18 parpol sebanyak 764 total keseluruhan. Semua parpol kami terima tinggal selanjutnya tahap verifikasi administrasi yang dimulai dari tanggal 15 Mei nanti," ucapnya di kantor KPU Kota Tangerang kepada wartawan, Senin (15/5/2023) dini hari.

Syailendra menjelaskan, setelah melawati tahap verifikasi administrasi akan ada tahap perbaikan administrasi dimulai tanggal 26 Juni sampai dengan 13 Juli mendatang. Tahapan itu hingga penetapan daftar calon tetap (DCT) di tanggal 3 November.

"Jadi tahapan ini sangat panjang dari yang sudah berjalan hingga saat ini. Alhamdulillah tahap pendaftaran bacaleg ini berjalan dengan lancar di kawal Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) dan teman-teman media ini," katanya.

Syailendra menambahkan, Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) menjadi pendaftar terakhir pada pukul 23.58 WIB. Mereka setelah sebelumnya Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) pada pukul 18.30 WIB.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Gelora Kota Tangerang, Rudi menyebutkan, pihaknya mendaftarkan bacaleg paling akhir lantaran adanya sistem internal dari dewan pimpinan pusat (DPP) yang belum terpenuhi sebelumnya. Namun mereka menargetkan 4 kursi di parlemen.

"Kita mendaftarkan tujuh bacaleg untuk mengikuti pemilihan legislatif (Pileg) 2024. Alhamdulillah kebijakan ada di KPU dan diterima, tapi kita yang membikin lambat karena sistem dari DPP untuk mengajukan Bacaleg," tambahnya.

Rekomendasi