ERA.id - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh mengantisipasi adanya joki dalam proses pelaksanaan uji baca Alquran bakal calon legislatif (bacaleg) di Aceh, karena dilakukan pengawasan secara ketat pada tahapan tersebut.
"Jika kedapatan ada bacaleg yang memakai joki, kita langsung merekomendasi kepada KIP agar yang bersangkutan didiskualifikasi," kata Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Aceh, di Banda Aceh dikutip dari Antara, Rabu (7/6/2023).
Joki yang dimaksud, kata Fahrul, adanya Bacaleg yang menggunakan jasa orang lain untuk menjalani tes kemampuan baca Alquran menggantikan dirinya. Dilakukan karena yang bersangkutan merasa tidak mampu.
Meski demikian, pihaknya telah mengantisipasi terjadinya kecurangan berbentuk joki maupun hal lainnya dalam pelaksanaan tes baca Alquran tersebut.
Salah satu antisipasinya yakni dengan memasang kamera pengambilan video selama tes berlangsung. Sehingga ketika terjadinya kecurangan dapat dibuktikan kembali.
"Bisa kita lihat prosesnya di video masing-masing meja pengujian untuk membuktikan. Sanksi yang dapat diberikan kita rekomendasi untuk didiskualifikasi. Sejauh ini belum ditemukan," ujarnya.
Fahrul menegaskan, Panwaslih Aceh terus melakukan pengawasan dan memastikan proses uji mampu baca Alquran berjalan dengan cukup terbuka, dan bisa dipantau bersama-sama, sehingga benar-benar berlangsung sesuai harapan.
"Pelaksanaan tes baca Alquran ini harus terbuka, maka kita harap semua pihak ikut membantu mengawasinya, termasuk dari rekan-rekan media," demikian Fahrul.