Disuruh Lepas Cadar, Perempuan Ini Tinggalkan MTQ Sumut

| 10 Sep 2020 12:43
Disuruh Lepas Cadar, Perempuan Ini Tinggalkan MTQ Sumut
Ilustrasi cadar (Wikimedia)

ERA.id - Sebuah video pendek dari unggahan Fatimah Iqtida Ceisha di Facebook menunjukkan ada seorang perempuan yang memakai cadar yang sedang ikut lomba Musabaqah Tilawatil Quran ke-37 di Sumatera Utara (Sumut).

Sesaat sebelum membaca Alquran, ia akhinya memilih untuk didiskualifikasi. Alasannya, oleh panitia MTQ, ia diminta melepas cadar dan perempuan itu enggan.

"Tolong dibuka cadarnya supaya tahu bacaannya. Sudah jadi aturan nasional, kalau nggak dibuka, langsung didiskualifikasi," kata seseorang kepada wanita dalam video itu.

Wanita itu lalu bilang, ia ingin tetap bercadar saat mengaji. "La (tidak)," kata suara pria dalam video itu. Wanita itu kemudian berdiri dan meninggalkan bilik tempat membaca Alquran. Saat itu, suara pria dalam video itu kembali mengingatkan membuka cadar sudah merupakan peraturan nasional.

"Peraturan nasional. Sudah diterapkan sejak tahun lalu di TSQ Pontianak," kata suara pria itu.

Menanggapi hal itu, Ketua Pelaksana MTQ ke-37 Sumut, Palid Muda Harahap mengatakan peserta yang didiskualifikasi merupakan peserta asal Kabupaten Labuhanbatu. Palid menjelaskan kejadian tersebut adalah kesalahpahaman.

"Membuka cadar sebagai antisipasi kecurangan memang diterapkan di level nasional. Tetapi, di Sumut, kita sudah lakukan penyesuaian dengan ketentuan sebelum tampil kita periksa terlebih dahulu. Kejadian saat itu murni kesalahpahaman lantaran saat itu dewan hakim yang bertugas memang berasal dari pusat," ujar Palid dalam keterangan tertulis.

Palid menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan dewan hakim terkait hal ini. Peserta yang sempat didiskualifikasi itu disebut boleh tampil lagi jika berkenan.

"Pada hari-hari berikutnya juga banyak yang tampil bercadar. Alhamdulillah tidak ada masalah. Peristiwa miskomunikasi ini jadi pelajaran bersama bagi kita semua," ucapnya.

Palid beralasan, kalau cadar dilepas, itu membantu dewan hakim untuk melihat gerak bibir peserta saat membaca Alquran. Hal ini sebagai antisipasi terjadi kecurangan dalam MTQ.

"Namun tafsir sebenarnya tidak perlu melihat gerak bibir. Jadi kita di Sumut itu ada penyesuaian dan tidak ada larangan pakai cadar untuk tampil dengan pemeriksaan terlebih dahulu," jelasnya.

Tags : viral
Rekomendasi