Danny Pomanto Akan ke Kejati Sulsel Lagi untuk Bahas Korupsi PDAM Makassar

| 10 Jun 2023 10:07
Danny Pomanto Akan ke Kejati Sulsel Lagi untuk Bahas Korupsi PDAM Makassar
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto.

ERA.id - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengagendakan kembali pemangilan kedua terhadap Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto untuk menjadi saksi sidang lanjutan dalam perkara tindak pidana korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar.

"Pemanggilan ini yang merupakan pemanggilan kedua kalinya bagi wali kota. Ia sebagai saksi dalam sidang perkara Tipikor PDAM Makassar, " ujar Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, Jumat kemarin.

Ia menjelaskan, pemanggilan Ramdhan Pomanto alias Danny sebagai saksi atas dugaan korupsi penggunaan dana di PDAM Makassar untuk pembayaran tantiem, bonus/jasa produksi tahun buku 2017-2019. Kemudian, premi asuransi dwiguna jabatan wali kota dan wakil wali kota Makassar sejak tahun 2016-2018 setelah ditemukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan(BPKP) perwakilan Sulsel.

Dalam sidang nanti, keterangan wali kota sangat dibutuhkan penuntut umum, guna mengungkap fakta-fakta hukum serta membuktikan peran dua terdakwa masing-masing Direktur Umum PDAM Makassar periode 2017-2019, Haris Yasin Limpo dan mantan Direktur Keuangan, Irawan Abadi.

Rencananya, pemanggilan Ramdhan Pomanto untuk kali kedua, kata Soertami, sebagai saksi di persidangan Pengadilan Negeri Tipikor pada Senin 12 Juni 2023. Sebab pada sidang sebelumnya yang bersangkutan tidak hadir tanpa keterangan atau pemberitahuan kepada penuntut umum.

Dari perbuatan terdakwa mengakibatkan kerugian keuangan daerah Pemkot khususnya PDAM Kota Makassar dengan nilai total sebesar Rp20,3 miliar lebih sejak masa periode kerja dua terdakwa tersebut.

Sebelumnya, sidang lanjutan PDAM pada Kamis (8/9) rencananya JPU menghadirkan sembilan orang saksi, namun yang datang hanya tujuh orang yakni mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar periode 2019-2020 Muh Iqbal S Suhaeb dan Wakil Wali Kota Makassar periode 2014-2019 Syamsu Rizal.

Selanjutnya, Muhammad Sunusi selaku Akuntan Publik, Akbar Gobel sebagai Kasubag Pembinaan Perusda Makassar, Umar mantan Kabag Hukum Pemkot Makassar 2017-2018, Muhammad Manai Sofyan, mantan Kabag Hukum Pemkot 2015-2016, Muh Haslim, Kepala kantor AJB Bumi Putera Sulsel dan Nur Kamarul Zaman, mantan Kabag Ebang 2021.

Rekomendasi