ERA.id - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan sejumlah alasan Pesta Kesenian Bali ke-45 dibuka Megawati Soekarnoputri, tidak seperti tahun-tahun sebelum pandemi COVID-19 yang dibuka Presiden atau menteri.
"Kan tidak ada ketentuan yang mengharuskan siapa yang harus membuka (PKB, red.), itu 'kan kebijakan gubernur," kata dia usai menghadiri Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali di Denpasar, Senin (19/6) kemarin.
Sebelumnya, Megawati membuka secara resmi Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-45 pada Minggu (18/6) di depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali Bajra Sandhi, Denpasar.
Megawati membuka acara tersebut ditandai pemukulan gong dengan didampingi Gubernur Bali Wayan Koster.
Ia mengemukakan hal mendasari mengundang Megawati untuk membuka Pesta Kesenian Bali, selain merupakan Presiden ke-5 Republik Indonesia, juga mempunyai kepekaan tinggi terhadap kebudayaan Bali.
Selain itu, Megawati merupakan Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila sekaligus Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional.
"Beliau itu punya arahan yang sangat baik untuk menjaga budaya Bali dan pembangunan pariwisata Bali agar Bali ke depannya Bali ini ajeg (kokoh). 'Kan luar biasa," ujar Koster.
Megawati saat menyampaikan sambutan dalam Pembukaan Pesta Kesenian Bali tersebut juga menyatakan prihatin dengan seni tari di Bali yang dipentaskan di hotel-hotel bertujuan komersial.
Menurut dia, dengan tarian dibawa ke hotel sudah hilang taksu penari.
Ia meminta Gubernur Bali melarang tarian Bali dipentaskan di hotel-hotel karena kehilangan roh.
"Saya bilang ke Pak Koster tolonglah jangan tarian Bali bawa ke hotel kenapa? karena kehilangan roh, juga dipotong tidak ada dari tangan sekaa gong," ujar Megawati.
Menanggapi pernyataan Megawati itu, Koster mengatakan untuk tari-tari yang berkaitan dengan tradisi dan upacara memang jangan dikomersialkan. Namun tentu harus ada tari-tari yang bisa dibawa ke hotel, yang ciptaan dan bukan yang tradisi.