Jual Tiket Palsu Indonesia vs Argentina, Pegawai Dishub Kota Tangerang Ditangkap

| 20 Jun 2023 22:26
Jual Tiket Palsu Indonesia vs Argentina, Pegawai Dishub Kota Tangerang Ditangkap
Ilustrasi penangkapan. (Antara)

ERA.id - WH (26), seorang pegawai harian lepas (PHL) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Banten ditangkap aparat Polsek Tanah Abang lantaran menjual tiket palsu pertandingan Indonesia melawan Argentina yang digelar di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta. Pegawai tersebut ditangkap bersama tiga kawanannya

Terungkapnya kasus pemalsuan itu bermula saat sejumlah korban yang membeli dari komplotan sindikat di area penukaran tiket di Wisma Serbaguna GBK itu menyadari tiketnya palsu saat pengecekan di pintu masuk stadion. Kemudian para korban melaporkan ke Polsek Tanah Abang untuk ditindak lanjuti.

Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Pemerintah Kota Tangerang, Rosdiana Simanjuntak, membenarkan jika WH merupakan PHL di Dishub Kota Tangerang. 

"Benar (PHL di Dishub Kota Tangerang. Hari ini yang bersangkutan sudah tidak masuk kerja," ucapnya, Selasa (20/6/2023).

Sementara itu saat dihubungi terpisah Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menangani perkara tersebut.

"Kami menyerahkan proses hukumnya kepada pihak kepolisian, dan segera kita tindak tegas sesuai dengan ketentuan," ungkapnya. 

Suhaely menambahkan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada WH atas perbuatannya tersebut. “Kita akan memberikan saksi tegas hingga pemecatan,” pungkasnya.

Diketahui dari keempat pelaku, WH bersama tiga rekannya dibekuk Polsek Tanah Abang di area penukaran tiket Wisma Serba Guna Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta Pusat. WH pun diduga merupakan otak dari kasus penipuan tiket palsu tersebut. (Ant)

Rekomendasi