ERA.id - Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah menegaskan telah memerintahkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang untuk melakukan pemecatan terhadap pegawai berstatus THL Dishub berinisial WH (26).
“Udah dipecat, saya suruh pecat kemarin. Saya dapet informasi dari TV saya bilang pecat,” ujar Arief saat ditemui, Rabu (21/6/2023).
Sementara, Kadishub Kota Tangerang Ahmad Suhaely saat dikonfirmasi hal tersebut, dirinya membenarkan bahwa tenaga honorer tersebut sudah resmi dipecat.
“Iya betul sudah (dipecat) terkait permasalahan itu,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, WH (26), seorang pegawai harian lepas (PHL) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Banten ditangkap aparat Polsek Tanah Abang.
Hal tersebut lantaran menjual tiket palsu pertandingan Indonesia melawan Argentina yang digelar di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta. Pegawai tersebut ditangkap bersama tiga kawanannya
Terungkapnya kasus pemalsuan itu bermula saat sejumlah korban yang membeli dari komplotan sindikat di area penukaran tiket di Wisma Serbaguna GBK itu menyadari tiketnya palsu saat pengecekan di pintu masuk stadion.
Kemudian para korban melaporkan ke Polsek Tanah Abang untuk ditindak lanjuti.