Pemerintah Kabupaten Banggai Kembali Sabet Opini WTP 11 Kali Berturut-turut

| 22 Jun 2023 14:02
Pemerintah Kabupaten Banggai Kembali Sabet Opini WTP 11 Kali Berturut-turut
Pemkab Banggai kembali meraih penghargaan Opini WTP 11 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. (Foto: Istimewa)

ERA.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai kembali meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 11 kali berturut-turut yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Abdullah menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 Pada Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Tengah, bertempat di Palu, beberapa waktu lalu.

"BPK memberikan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Banggai Tahun 2022 setelah tahun lalu Pemkab Banggai juga mendapat opini WTP," kata Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tengah Binsar Karyanto P yang menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Banggai Tahun 2022.

Pemkab Banggai kembali meraih penghargaan Opini WTP 11 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. (Foto: Istimewa)

LHP tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Banggai Furqanuddin dan Ketua DPRD Kabupaten Banggai Suprapto N.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Staf Khusus Bupati, para pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai, dan pejabat struktural dan fungsional di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah.

Berdasarkan Pasal 20 Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, mengamanatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan.

Jawaban atau penjelasan dimaksud disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.

BPK berharap hasil pemeriksaan dapat mendorong dan memotivasi Pemerintah Kabupaten Banggai untuk terus memperbaiki pelaksanaan pengelolaan dan pertanggung jawaban sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Rekomendasi