ERA.id - Belasan pasangan bukan suami istri terjaring razia oleh gabungan Satreskrim Polresta Bogor Kota bersama Satpol PP Kota Bogor di sejumlah kos kosan di Kota Bogor pada Minggu (30/7/2023) malam.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila mengatakan pada razia tersebut usai di lakukan penggeledahan di setiap kamar pihaknya mendapati 18 pasangan mesum yang tengah asik berduaan di sebuah kamar kosan.
Menurutnya razia gabungan ini dilakukan karena tempat tersebut sering dijadikan tempat perbuatan asusila.
"Kita operasi di dua lokasi berbeda kita menemukan 18 pasangan mesum yang belum menikah," kata Rizka.
Ia menjelaskan pasangan yang bukan suami istri yang tertangkap basah itu kemudian di serahkan ke Satpol PP untuk di lakukan pembinaan.
"Temuan pasangan bukan suami-istri diserahkan pembinaannya kepada Satpol PP Kota Bogor," jelasnya.
Dalam razia itu juga kata Dia, pihaknya tidak menemukan pasangan yang mengkonsumsi narkotika.
"Kita himbau agar tidak menggunakan barang narkotika dan psikotropika," ujarnya.