ERA.id - Sebanyak 4 Penjaja Seks Komersial (PSK) dan 4 pasangan yang bukan suami istri terjaring razia Satpol PP Kota Tangerang. 4 PSK tersebut terjaring razia di indekos yang berada di wilayah kecamatan Periuk.
Sedangkan, 4 pasangan bukan suami istri terjaring razia di sebuah Hotel di wilayah Kecamatan Karawaci, Jumat, (22/10/2021) malam.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Kota Tangerang, Agapito De Araujo mengatakan razia ini berdasarkan laporan dari masyarakat lantaran di dua lokasi itu kerap dijadikan tempat lokalisasi terselubung.
"Kita tindaklanjuti laporan masyarakat bahwa satu tempat, diduga tempat itu salah fungsi. Melakukan prositusi di situ. Di lapangan memang benar mendapati melakukan prositusi," ujarnya.
Saat melakukan penggerebekan, Satpol PP mendapati seorang PSK yang tengah disewa oleh pria hidung belang. Saat digerebek keduanya sedang asik berhubungan intim.
Mereka yang panik pun langsung menutupi tubuhnya dengan kain. Satpol PP pun meminta keduanya untuk berpakaian lengkap. Kemudian, di bawa ke Mako Satpol PP Kota Tangerang.
"Ada juga, operasi pada sata itu, mereka masih dikamar tidak memakai pakaian," kata Agapito.
"Diketahui, ada 4 orang (PSK) sudah dimaankan. Ada barang bukti akat kontra sepsi banyak, dikamar itu," tambah Agapito.
Nahasnya lagi kata Agapito, para PSK ini rata-rata masih remaja. Mereka masih berusia 18 tahun. "Umur masih muda rata-rata 2004 (kelahiran), 18 tahun (umur)," imbuhnya.
Agapito mengungkapkan para PSK remaja itu menjajakan diri melalui aplikasi percakapan. Transaksi dilakukan secara daring setelah sepakat keduanya janjian di Indekos dengan tarif Rp 350 ribu sekali kencan.
"Mereka melakukan, via online, kita dapati memang ada yang langganan. Jadi memang ada yang langganan. Janjian lah ketemu. Tarifnya Rp 350 ribu," ungkapnya.
Agapito menuturkan kalau keempat PSK itu telah menjajakan diri sejak 2019. Lokasinya pindah-pindah. Awalnya di Apartemen Aeropolis, Kecamatan Neglasari. Namun, mereka tak nyaman karena di apartemen tersebut kerap dilakukan razia.
"Dia dari 2019, tapi pindah pindah. Tadi keterangan ada dari aeropolis, karena aeropolis sering dilakukan operasi. Makannya mereka lari ke kos-kosan," katanya.
Setelah dimintai keterangan, 4 PSK itu pun di bawa ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang untuk mendapatkan pembinaan. Sedangkan, untuk pasangan yang bukan suami istri dimintai untuk membuat surat tak mengulanginya lagi.
"Pembinaanya yg lakukan prositusi kita serahkan dinas sosial, untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. Kemudian, tadi juga kita tempat berbeda, ada 4 orang pasangan sedang dimintai keterangan," tuturnya.
"Kalau memang selingkuh, kita akan surat oernyataan untuk tidak mengulangi. Kalau Terbukti bukan selingkuh, tapi prositusi kita akan kirim dinas sosial," tambah Agapito.
Sedangkan untuk kos-kosan dan hotel tersebut terancam disegel karena terindikasi melanggar aturan.
"Kita akan cek dulu, apa melanggarkan peruntukkannya. Iya kita sampaikan bidang Gakumda (Bidang Penegakan Hukum Daerah)," pungkasnya.